Nasional

Muktamar Ke-34, PWNU Jambi Pertimbangkan Kesenjangan Vaksin dan Jaringan Internet

Rabu, 22 September 2021 | 12:45 WIB

Muktamar Ke-34, PWNU Jambi Pertimbangkan Kesenjangan Vaksin dan Jaringan Internet

Kesenjangan vaksin dan jaringan internet menjadi pertimbangan PWNU Jambi mengenai penyelenggaraan Muktamar Ke-34.

Jakarta, NU Online

Salah satu agenda utama Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang akan digelar akhir pekan ini adalah menetukan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung. 


Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jambi mengusulkan agar muktamar digelar pada 2022 dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya mengenai persiapan teknis panitia pusat dan lokal, program vaksinasi yang belum merata, serta kesenjangan jaringan internet di berbagai wilayah apabila muktamar digelar secara daring. 


Pertimbangan-pertimbangan itu merupakan hasil dari rapat pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jambi, pada 19 September 2021 lalu. Kemudian usulan penyelenggaraan muktamar pada 2022 akan dibawa dan diperjuangkan di forum Munas-Konbes NU 2021.


“Pertimbangan kami yang pertama adalah belum melihat ada kesiapan dari panitia pusat dan lokal. Kesiapan panitia lokal dan pusat kalau muktamar dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Ketua PWNU Jambi H Iskandar Nasution kepada NU Online, Rabu (22/9/2021). 


Hal kedua yang menjadi pertimbangan adalah kondisi dalam negeri yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan belum bisa sepenuhnya terkendali, sehingga akan terdapat banyak kesulitan jika muktamar diselenggarakan dalam waktu dekat ini. 


“Pemerintah juga kan sedang menggerakkan vaksinasi dan NU mendukung program itu. Vaksin belum merata di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.


Menurutnya, muktamar harus dilaksanakan secara tatap muka karena akan membahas berbagai persoalan penting yang menyangkut kepentingan bangsa dan organisasi. Sementara perhelatan forum permusyawaratan tertinggi NU ini akan diikuti oleh seluruh pengurus NU di setiap cabang dan berpotensi menimbulkan banyak massa, sehingga vaksinasi harus dipastikan terlebih dulu agar merata. 


“Kalau kita tetap juga harus melaksanakan (muktamar) di tahun ini, itu nanti akan berdampak terhadap organisasi NU kalau terjadi hal-hal yang di luar keinginan kita terhadap persoalan pandemi ini.  Jadi kami akan menunggu pemerintah memutuskan bahwa memang kondisi negara dalam keadaan pandemi ini sudah mulai membaik atau sudah tidak lagi begitu tinggi kasus virusnya,” tambah Iskandar.  


Beberapa pihak yang mengusulkan agar muktamar dilaksanakan akhir tahun ini, berasumsi bahwa muktamar bisa saja digelar dengan metode daring atau hibidrasi. Namun, PWNU Jambi mempertimbangkan soal beberapa wilayah di Indonesia yang masih terkendala akses internet.


“Banyak problem kalau daring, masalah jaringan misalnya, tidak semua daerah jaringannya bagus. Hanya daerah-daerah tertentu saja. Jadi, kalau untuk kegiatan muktamar yang besar begini, sebaiknya dilakukan dengan tatap muka atau langsung dihadiri oleh seluruh pengurus yang memang diundang oleh panitia, terutama dari unsur syuriyah dan tanfidziyah,” ujarnya. 


Meski begitu, Iskandar berharap agar pada forum Munas-Konbes NU nanti, para peserta bisa saling bermusyawarah dengan baik mengenai pelaksanaan muktamar agar menghasilkan solusi terbaik. Hal ini agar muktamar tidak mencederai citra NU sebagai ormas terbesar di Indonesia yang selama ini peduli tehadap kondisi bangsa di tengah pandemi. 


“Jadi nanti tetap didiskusikan lah disitu. Usulan ini akan kita perjuangkan semaksimal mungkin untuk bisa diterima oleh peserta konbes. Nanti mungkin ada diskusi dan kita mencari solusi yang terbaik, di antara yang terbaik. Di forum Munas-Konbes NU nanti, saya sendiri yang akan menyampaikan usulan itu agar muktamar dilaksanakan di tahun 2022,” pungkasnya. 


Di samping usulan muktamar digelar pada 2022, ada juga beberapa PWNU yang akan memperjuangkan dalam forum Munas-Konbes NU nanti agar pelaksanaan muktamar digelar di akhir tahun 2021. Di antaranya PWNU Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Beberapa PWNU di luar Jawa yang mendukung pelaksanaan muktamar pada akhir 2021 itu disampaikan oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Sochib (Gus Salam). Ia mengatakan, setelah PWNU Jatim mengambil keputusan untuk mengusulkan pelaksanaan muktamar tahun itu, kemudian disampaikan kepada pengurus NU di luar Jawa.


Alhamdulillah direspons dengan baik. Bahkan sampai hari ini yang statemen resmi akan memperjuangkan hal yang sama (pelaksanaan muktamar 2021) setelah dimulai PWNU Jatim, itu ada Kalimatan Selatan, ada Sumatera, ada Bengkulu, ada Nusa Tenggara Barat (NTB), dan banyak kayak-nya dari wilayah-wilayah,” tandas Gus Salam, dilansir dari NU Online Jatim, pada Rabu hari ini.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF