Nasional

Perjalanan Lima Hari Dai 3T ke Pulau Buru: Terombang-ambing Gelombang Kapal, Menanti Air di Namlea

NU Online  ·  Selasa, 22 September 2026 | 06:00 WIB

Perjalanan Lima Hari Dai 3T ke Pulau Buru: Terombang-ambing Gelombang Kapal, Menanti Air di Namlea

Perjalanan dengan kapal laut Dai Penggerak 3T ke Pulau Buru, Agustus 2026 (NU Online Institute)

Buru, NU Online

Di tengah perjalanan menuju Pulau Buru, Ahmad Yaafi Kholilurrohman atau Yafii, Dai Penggerak 3T utusan NU Online Institute mendapat pengalaman yang kelak menjadi salah satu pelajaran penting dalam perjalanan dakwahnya.

 

Hari itu, Jumat akhir Agustus 2026, kapal Nggapulu yang ditumpanginya bersandar di Pelabuhan Makassar setelah sehari semalam berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Saat hendak melaksanakan shalat dhuha di dalam mushala kapal, Yafi terpaku menatap sebuah podium khutbah. 

 

Alumnus Ma’had Aly Salafiyyah Syafi’iyyah Situbondo asal Jember itu membatin, tak mungkin mimbar tersebut hanya menjadi pajangan di tengah lautan. Dugaannya tepat, shalat Jumat memang akan digelar untuk ribuan penumpang kapal.

 

"Memangnya sah shalat Jumat di kapal?” gumam Yaafi.

 

Sebab, setahunya, dalam mazhab Syafi’i seorang musafir tidak memiliki kewajiban melaksanakan shalat Jumat. Persoalannya bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tempat pelaksanaan shalat Jumat.

 

Ia kemudian teringat keterangan dalam kitab Risālah al-Dīn wa al-Ḥajj karya al-‘Abbās Karārah halaman 58:

 

اجْتَمَعَتِ الْأَئِمَّةُ عَلَى أَنَّ الْمُسَافِرَ لَا تَجِبُ عَلَيْهِ الْجُمُعَةُ إِلَّا إِذَا نَوَى الْإِقَامَةَ أَرْبَعَةَ أَيَّامٍ تَامَّةٍ، وَلَكِنَّهَا لَا تَصِحُّ إِلَّا فِي دَارِ الْإِقَامَةِ، وَعَلَى ذَلِكَ فَلَا تَصِحُّ صَلَاةُ الْجُمُعَةِ فِي الْبَاخِرَةِ وَلَا فِي عَرَفَةَ لِأَنَّهُمَا لَيْسَتَا بِدَارٍ.
 

Artinya: “Para imam mujtahid berpendapat bahwa musafir tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, kecuali jika ia berniat menetap selama empat hari penuh. Selain itu, shalat Jumat tidak sah kecuali dilaksanakan di dār al-iqāmah (tempat pemukiman). Karena itu, shalat Jumat di kapal dan di Arafah dinilai tidak sah karena keduanya bukan tempat pemukiman.”

 

Keterangan itu membuat Yafii kembali bertanya-tanya. Jika mengikuti pendapat tersebut, bagaimana dengan status keabsahan shalat Jumat yang akan dilaksanakan di kapal?

 

"Masak iya satu kapal yang penumpangnya bisa mencapai ribuan orang, shalat Jumatnya tidak sah?” Jika memang tidak sah, berarti setelah shalat Jumat mereka harus mengulanginya dengan shalat Zuhur.

 

Yafii tidak ingin buru-buru menyimpulkan. Ia kemudian mencoba mencari pendapat ulama lain yang membolehkan shalat Jumat di kapal.

 

“Daripada langsung mengatakan tidak sah, saya coba cari lagi pendapat ulama yang lain,” ujarnya.

 

Hasilnya, ia menemukan bahwa shalat Jumat di kapal memiliki landasan dalam pendapat Ibnu Hazm. Ia juga menemukan takhrīj dalam mazhab Hanbali yang membolehkan pelaksanaannya.

 

Persoalan tersebut bahkan pernah dibahas dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa itu disebutkan: "Shalat Jumat di kapal sebagaimana telah dilakukan oleh penanya adalah sesuai dengan mazhab Ibnu Hazm dan pendapat (takhrij) madzhab Hambali.”

 

Temuan itu membuat Yafii kembali teringat dawuh Gus Baha tentang fikih husnuzan. Menurutnya, hal tersebut penting, terutama ketika seorang dai baru masuk ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Sebab dalam berdakwah, kita tidak selalu berhadapan dengan orang yang sudah paham banyak tentang fikih. Kebanyakan justru masyarakat awam yang mungkin selama bertahun-tahun beribadah dengan pengetahuan yang mereka miliki.”

 

Karena itu, ketika menemukan praktik ibadah yang berbeda dengan mazhab atau pemahaman yang biasa dipegang, Yafii menilai respons pertama seorang dai tidak seharusnya langsung mengatakan ibadah tersebut tidak sah.

 

"Maka, ketika menemukan praktik ibadah yang berbeda dengan mazhab atau pemahaman yang biasa kita pegang, rasanya tidak tepat kalau respons pertama kita adalah, ‘Itu tidak sah, ulangi!’”

 

Bagi Yafii, di situlah fikih husnuzan menjadi penting dalam strategi awal berdakwah. “Bukan berarti semua pendapat kita benarkan, atau kemudian kita bebas memilih hukum sesuka hati. Tetapi kita belajar melihat bahwa fikih memiliki keluasan, dan Islam tidak selalu hadir dalam satu bentuk jawaban saja.”

 

Terlebih ketika berdakwah kepada masyarakat awam, menurut Yafii, tugas pertama seorang dai bukan membuat mereka merasa bahwa selama ini ibadahnya salah semua. “Justru bagaimana mereka merasa bahwa Islam itu dekat, bisa dijalani, dan tidak selalu serumit yang mereka bayangkan."

 

Pengalaman shalat Jumat di kapal itu menjadi salah satu pengalaman awal Yafii sebelum tiba di tanah dakwahnya.

 

Perjalanan menuju Pulau Buru sendiri tidak sederhana. Jika dihitung sejak berangkat dari Ambulu, Jember, hingga tiba di Pelabuhan Namlea, total perjalanan memakan waktu kurang lebih lima hari.

 

Yafii berangkat dari Ambulu pada Rabu sore menggunakan Gojek menuju Jember. Dari sana perjalanan dilanjutkan dengan kereta menuju Stasiun Rambipuji, kemudian menuju Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah itu, perjalanan panjang di atas kapal dimulai.

 

Dari Surabaya menuju Makassar, ombak laut masih terasa biasa saja. Begitu pula perjalanan dari Makassar menuju Baubau. Yafii sempat berpikir perjalanan menggunakan kapal tidak seseram yang dibayangkan.

 

Namun, perjalanan dari Baubau menuju Namlea menjadi bagian yang lebih berat. Ombak mulai terasa lebih keras. Kepala mulai pusing, tubuh tidak nyaman, hingga akhirnya Yafii mengalami mabuk laut. Malam itu ia sulit tidur karena kepala terus berputar dan badan terasa lemas.

 

Lima hari perjalanan, berpindah-pindah kendaraan, tidur seadanya, lalu berhadapan dengan laut yang semakin tidak bersahabat menjadi pengalaman tersendiri sebelum memasuki daerah penugasan.

 

Setibanya di Pulau Buru pada Ahad pagi, sambutan cuaca kemarau yang menyengat dan deretan lahan terbakar menjadi pemandangan pertama. 

 

"Memang kalau musim kemarau begini banyak yang terbakar, Tadz. Lahan, pohon, macam-macam,”kata  Ustaz Fauzan, warga asli Pulau Buru kepada Yaafi.

 

Ujian dakwah yang sesungguhnya langsung menghadang: krisis air bersih. Rencana penempatannya di Desa Wabloy harus ditunda karena sumur bor di desa tersebut kering kerontang.

 

Bahkan saat menumpang sementara di rumah tokoh lokal, Ustaz Fauzan, air tetap menjadi barang mewah yang harus dibeli. Yafii harus menahan diri, membatasi mandi hanya sekali sehari di masjid terdekat agar tidak membebani tuan rumah, hingga mengandalkan jasa laundry untuk menghemat air.

 

"Di tempat seperti ini, hal-hal yang sebelumnya terasa sepele tiba-tiba menjadi sesuatu yang harus dipikirkan. Air yang biasanya tinggal membuka keran, di sini harus perlu perhatian," jelasnya.

 

Bagi Yafii, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan menuju tugas dakwah di daerah 3T.

 

"Dan mungkin, dari sinilah perjalanan Dai 3T saya benar-benar dimulai. Bukan ketika kapal berangkat dari Surabaya, tetapi ketika saya mulai belajar bahwa berdakwah di daerah 3T berarti juga belajar memahami kehidupan masyarakat dari hal-hal paling sederhana: perjalanan, cuaca, air, dan bagaimana bertahan dengan apa yang tersedia," tandasnya.

 

Catatan Redaksi: Program Dai Penggerak 3T  merupakan wujud nyata khidmat jamiyah Nahdlatul Ulama untuk menyebarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah ke pulau-pulau terluar Indonesia.     

 

Program ini didukung oleh dana infak atau donasi yang dihimpun melalui NU Online Super App. Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi, silakan klik filantropi.nu.or.id/galang-dana/mari-hadirkan-dai-penggerak-di-pelosok-nusantara.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang