Pertanyaan 'Kapan Nikah' saat Lebaran Dinilai Ganggu Privasi, Psikolog: Berakar dari Budaya Kolektif
NU Online · Jumat, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB
Ahmad Solkan
Kontributor
Jakarta, NU Online
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran menjadi momen yang tepat untuk bersilaturrahim atau anjangsana. Namun, di balik kehangatan tersebut, kerap muncul pertanyaan-pertanyaan yang kini dianggap mengganggu privasi, bahkan dinilai toksik. Misalnya, pertanyaan tentang kapan menikah, pasangan, anak, hingga komentar soal fisik.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Lu’luatul Chizanah, menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan sisa atau artefak budaya kolektif yang dahulu sangat kental dalam masyarakat Indonesia.
Dalam budaya kolektif, nilai kepedulian dijunjung tinggi demi menjaga harmoni sosial. “Masalahmu adalah masalahku juga. Barangkali demikian ungkapan untuk menggambarkan situasinya,” ujarnya saat dihubungi NU Online, Jumat (20/3/2026).
Menurutnya, pada awalnya pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keinginan untuk memahami kondisi orang lain.
Namun, seiring pergeseran nilai sosial, budaya kolektif mulai luntur dan digantikan oleh nilai-nilai yang lebih menekankan batasan personal. “Akibatnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut kini terkesan sebagai pertanyaan julid atau toxic,” jelasnya.
Luluk menambahkan, saat ini sebagian orang memandang pertanyaan semacam itu mengganggu privasi. Nilai kolektif dengan semangat “masalahmu adalah masalahku juga” bergeser menjadi “urusanku adalah urusanku, dan urusanmu adalah urusanmu.”
Ia menegaskan bahwa tidak tepat membandingkan mana nilai budaya yang lebih baik, karena masing-masing memiliki dinamika, kelebihan, dan kekurangan.
Menurutnya, budaya kolektif yang diterapkan secara berlebihan dapat mendorong seseorang mencampuri urusan orang lain. Misalnya, kebiasaan menggunjing bersama yang berpotensi menimbulkan penghakiman sosial.
Sebaliknya, nilai individual yang diterapkan terlalu ketat juga berisiko menimbulkan isolasi sosial.
Luluk menekankan bahwa jika nilai kolektif melampaui batas, hal itu berpotensi melanggar privasi individu dan mengusik perasaan orang yang ditanyai.
Akibatnya, orang yang menjadi sasaran pertanyaan dapat merasa tidak nyaman, kesal, bahkan marah. “Terlebih jika seseorang tidak memiliki kesiapan menghadapi pertanyaan yang menyentuh ranah pribadi, hal itu bisa menjadi pengalaman yang traumatis,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua