Pertanyaan 'Kapan Nikah' saat Lebaran Dinilai Ganggu Privasi, Psikolog: Berakar dari Budaya Kolektif
NU Online · Jumat, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB
Ahmad Solkan
Kontributor
Jakarta, NU Online
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran menjadi momen yang tepat untuk bersilaturrahim atau anjangsana. Namun, di balik kehangatan tersebut, kerap muncul pertanyaan-pertanyaan yang kini dianggap mengganggu privasi, bahkan dinilai toksik. Misalnya, pertanyaan tentang kapan menikah, pasangan, anak, hingga komentar soal fisik.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Lu’luatul Chizanah, menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan sisa atau artefak budaya kolektif yang dahulu sangat kental dalam masyarakat Indonesia.
Dalam budaya kolektif, nilai kepedulian dijunjung tinggi demi menjaga harmoni sosial. “Masalahmu adalah masalahku juga. Barangkali demikian ungkapan untuk menggambarkan situasinya,” ujarnya saat dihubungi NU Online, Jumat (20/3/2026).
Menurutnya, pada awalnya pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keinginan untuk memahami kondisi orang lain.
Namun, seiring pergeseran nilai sosial, budaya kolektif mulai luntur dan digantikan oleh nilai-nilai yang lebih menekankan batasan personal. “Akibatnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut kini terkesan sebagai pertanyaan julid atau toxic,” jelasnya.
Luluk menambahkan, saat ini sebagian orang memandang pertanyaan semacam itu mengganggu privasi. Nilai kolektif dengan semangat “masalahmu adalah masalahku juga” bergeser menjadi “urusanku adalah urusanku, dan urusanmu adalah urusanmu.”
Ia menegaskan bahwa tidak tepat membandingkan mana nilai budaya yang lebih baik, karena masing-masing memiliki dinamika, kelebihan, dan kekurangan.
Menurutnya, budaya kolektif yang diterapkan secara berlebihan dapat mendorong seseorang mencampuri urusan orang lain. Misalnya, kebiasaan menggunjing bersama yang berpotensi menimbulkan penghakiman sosial.
Sebaliknya, nilai individual yang diterapkan terlalu ketat juga berisiko menimbulkan isolasi sosial.
Luluk menekankan bahwa jika nilai kolektif melampaui batas, hal itu berpotensi melanggar privasi individu dan mengusik perasaan orang yang ditanyai.
Akibatnya, orang yang menjadi sasaran pertanyaan dapat merasa tidak nyaman, kesal, bahkan marah. “Terlebih jika seseorang tidak memiliki kesiapan menghadapi pertanyaan yang menyentuh ranah pribadi, hal itu bisa menjadi pengalaman yang traumatis,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
3
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
4
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
5
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
6
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terkini
Lihat Semua