Nasional

Pesantren Dinilai Jadi Benteng Ketahanan Generasi Muda dari Paham Radikal

NU Online  ·  Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pesantren Dinilai Jadi Benteng Ketahanan Generasi Muda dari Paham Radikal

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Didin Nurul Rosidin. (Dok istimewa)

Jakarta, NU Online

Peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran pesantren dalam menjaga keutuhan bangsa. Di tengah maraknya intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital, pesantren diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan ideologi bangsa.

 

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Didin Nurul Rosidin, menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang diajarkan di pesantren memiliki potensi besar untuk membentuk ketahanan generasi muda terhadap paham radikal.

 

“Kekuatan utama santri itu terletak pada pertemuan antara kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Maka otomatis, ketika keempatnya berjalan dengan baik, pesantren sebenarnya mempunyai modal penting untuk membentuk ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan juga kekerasan,” kata Didin kepada NU Online di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

 

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ketahanan tersebut tidak terbentuk secara instan. Karakter moderat harus terus dipupuk melalui proses pendidikan yang konsisten dan berkesinambungan.

 

“Namun, kita juga harus menyadari bahwa status sebagai santri itu tidak otomatis membuat mereka menjadi kebal terhadap propaganda. Inilah yang kemudian harus kita jadikan refleksi bahwa ketahanan itu merupakan hasil pendidikan yang harus terus dirawat,” jelasnya.

 

Menurut Didin, tradisi keilmuan pesantren melatih santri agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan keagamaan yang sempit. Melalui metode sorogan, bandongan, dan musyawarah, santri terbiasa memahami perbedaan pandangan secara bijaksana.

 

“Santri belajar bahasa, membaca kitab, kemudian memahami penjelasan guru, dan mengenali perbedaan pendapat ulama. Nah, ini tentunya diharapkan membuat santri berlatih untuk lebih berhati-hati menghadapi kesimpulan keagamaan yang terlalu instan dan terlalu mudah, terutama yang suka mengkafirkan, suka menyesatkan, atau menghalalkan kekerasan terhadap orang lain,” ungkapnya.

 

Kehidupan di asrama juga menanamkan nilai-nilai tawadhu, tasamuh, tawazun, tawassuth, dan i’tidal. Nilai-nilai tersebut mengajarkan toleransi dan keseimbangan dalam berinteraksi sosial sehingga perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling merendahkan atau melakukan kekerasan.

 

Selain itu, sejarah mencatat kuatnya kontribusi pesantren dalam perjuangan bangsa, salah satunya melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Warisan kebangsaan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bentuk pengabdian pada masa kini untuk membangun keadaban publik.

 

Menghadapi tantangan di era digital, Didin menilai kerja sama antara lembaga pendidikan dan negara menjadi krusial. Ia menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih relevan karena persoalan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi tantangan nyata.

 

Menurutnya, hal yang perlu dibangun adalah “lingkungan atau ekosistem yang memungkinkan generasi muda belajar, bertanya, merasa dihargai, dan menyelesaikan perbedaan secara damai.”

 

Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, di antaranya membangun kemitraan pendidikan berkelanjutan antara pengasuh pesantren, akademisi, dan lembaga negara terkait, seperti BNPT.

 

Didin juga mendorong pembelajaran berbasis kasus nyata karena dinilai sesuai dengan substansi pencegahan terorisme. Melalui pendekatan ini, generasi muda dapat berlatih menghadapi potongan ceramah provokatif, berita konflik tanpa sumber yang jelas, hingga ajakan yang membenarkan penyerangan terhadap kelompok lain.

 

Pelibatan generasi muda sebagai perancang program juga dinilai penting agar pesan pencegahan disampaikan melalui bahasa dan format yang relevan bagi Generasi Z dan Generasi Alfa. Langkah lainnya meliputi perluasan ruang perjumpaan lintas kelompok, penyediaan jalur bantuan dan pendampingan tepercaya bagi remaja yang merasa terasing, serta evaluasi program berdasarkan perubahan perilaku yang terukur.

 

Untuk memperkuat ketahanan di ruang digital, Didin mendorong penerapan konsep kewaspadaan epistemik (epistemic vigilance) sebagaimana dirumuskan oleh Dan Sperber. Konsep ini menekankan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyaring informasi di media sosial sebelum memercayai atau menyebarkannya.

 

“Dengan generasi muda yang moderat dan kritis itulah, maka akan muncul generasi yang kuat keyakinannya, jernih pertimbangannya, luas pergaulannya, dan yang lebih penting lagi adalah bertanggung jawab atas tindakannya,” tandasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang