Pesantren Perlu Penguatan Tata Kelola dan Sistem Kepengasuhan
NU Online · Ahad, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB
Kediri, NU Online
Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev menegaskan bahwa pesantren sejak lama menjadi rujukan masyarakat dalam pendidikan Islam, dakwah, dan pemberdayaan sosial. Karenanya, berbagai tantangan yang muncul harus dijawab dengan penguatan tata kelola dan sistem pengasuhan yang lebih baik.
“Lingkungan kita sudah berubah dan standar norma masyarakat juga berubah. Karena itu, transformasi pesantren menjadi penting agar pesantren tetap menjadi lembaga yang otoritatif sekaligus lebih aman bagi seluruh warganya,” ujarnya pada Halaqah Pengasuh Pesantren di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, pada Sabtu-Ahad (20-21/6/2026).
Menurut Kiai Hodri, citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sering kali ikut terdampak ketika terjadi kasus di satu pesantren tertentu. Padahal, kasus tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pesantren.
“Satu pesantren mengalami kasus, pesantren lain ikut mendapatkan getahnya. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga marwah pesantren sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi santri,” katanya.
Senada, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menegaskan bahwa Lakpesdam dan RMI selama ini bergerak bersama dalam menjalankan program-program penguatan pesantren yang mencakup fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, Transformasi Pesantren (TP) dibangun di atas tiga aspek utama, yakni kurikulum, kepengasuhan, dan sumber daya manusia. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pesantren yang adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
“Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki karakter dan kekhasan yang berbeda-beda sehingga proses transformasi harus dilakukan secara bertahap dan sesuai konteks masing-masing pesantren,” ujarnya.
Ufi juga menekankan bahwa pesantren memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat dan mampu beradaptasi dengan perubahan global tanpa harus meninggalkan tradisi keilmuan yang menjadi ciri khasnya.
Sementara itu, Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha menjelaskan bahwa forum ini sengaja dirancang sebagai ruang refleksi bersama untuk membaca berbagai tantangan yang sedang dihadapi pesantren.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terkait kasus-kasus kekerasan yang muncul ke publik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat.
“Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum,” ujar Gus Ulun, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif korban. Karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya menjaga nama baik lembaga, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi santri.
“Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.
Gus Ulun juga menyoroti perubahan lanskap media yang membuat informasi mengenai pesantren dapat menyebar dengan sangat cepat. Menurutnya, jika dahulu otoritas berbicara mengenai agama dan pesantren lebih banyak berada di tangan para ulama dan kiai, kini media sosial memungkinkan siapa saja membentuk opini publik.
“Dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, ketika ada kasus, informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh,” katanya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta turut menyoroti tantangan tersebut. Pengasuh pesantren Gus Heri mengingatkan agar pesantren tidak terjebak pada kepanikan akibat berbagai narasi yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, sejumlah pihak sering menggunakan data yang tidak utuh untuk menyimpulkan bahwa minat masyarakat terhadap pesantren sedang menurun.
Padahal, fenomena di lapangan menunjukkan kondisi yang lebih beragam. Ada pesantren besar yang mengalami penurunan jumlah santri, namun tidak sedikit pesantren kecil yang justru mengalami peningkatan.
Sementara itu, Ning Nuvis dari Nawaning Nusantara mengingatkan bahwa berbagai kritik dan sorotan publik terhadap pesantren perlu dijadikan momentum untuk berbenah. Berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan di lebih dari 100 pesantren, masih terdapat sejumlah praktik yang selama ini dianggap lumrah, padahal berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
“Kita jangan hanya melihat berita sebagai serangan terhadap pesantren. Kita juga harus menjadikannya bahan refleksi untuk memperbaiki sistem yang ada,” ujarnya.
Halaqah ini diikuti oleh pengurus RMI PWNU Jawa Timur, pengurus PCNU se-Jawa Timur, para pengasuh pesantren, serta jurnalis media. Kegiatan dirancang dalam dua sesi besar. Sesi pertama menghadirkan para ulama, kiai, dan pengasuh pesantren untuk memperkuat komitmen keagamaan, moral, dan kelembagaan dalam mencegah kekerasan. Sementara sesi kedua melibatkan jurnalis dan pegiat media untuk merumuskan strategi komunikasi publik terkait isu pesantren dan perlindungan anak.
Kegiatan ini dilatarbelakangi meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Di satu sisi, pengungkapan kasus merupakan bagian penting dari upaya perlindungan korban. Namun di sisi lain, maraknya pemberitaan sering kali memunculkan generalisasi yang berdampak pada citra pesantren secara keseluruhan.
Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membangun narasi publik yang lebih adil dan konstruktif.
Halaqah Pengasuh Pesantren ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan program Transformasi Pesantren yang tengah dikembangkan RMI PBNU.
Selain membangun kesamaan pemahaman mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, forum ini juga menjadi langkah awal dalam pengembangan Modul Pesantren Ramah Anak berbasis enam pilar Transformasi Pesantren yang akan diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan pesantren.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua