Posisi Rais 'Aam akan Diputuskan Setelah Kiai Ma'ruf Tunaikan Haji
Selasa, 14 Agustus 2018 | 08:40 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, status Rais 'Aam PBNUÂ akan dibahas setelah KH Ma'ruf Amin datang dari Makkah usai menunaikan ibadah haji.
"Sepulang beliau dari haji, kita akan mengadakan rapat lengkap dengan mengundang mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah," kata KH Said Aqil Siroj sesuai bertemu dengan Rais 'Aam di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Dalam AD/ART PBNU, Posisi Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU tidak diperbolehkan rangkap jabatan dengan jabatan politik. "Di dalam AD/ART tidak boleh, Rais 'Aam, Ketua Umum rangkap jabatan dengan jabatan politik," jelasnya.
Sebelumnya, Rais ‘Aam PBNU Kiai Ma'ruf Amin diminta Joko Widodo untuk menjadi cawapresnya pada Pilpres 2019. Penetapan ini membuat Rais 'Aam PBNU bersinggungan dengan AD/ART Nahdlatul Ulama BAB XVI tentang Rangkap Jabatan. Dalam pasal 51 ayat empat dijelaskan, Rais 'Aam 'tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik'.
Selanjutnya dalam Bab XV tentang Pengisian Jabatan Antar Waktu pasal 48 tertulis; "Apabila Rais 'Aam berhalangan tetap, maka wakil Rais 'Aam menjadi pejabat Rais 'Aam". (Husni Sahal/Ahmad Rozali)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
4
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua