Posisi Rais 'Aam akan Diputuskan Setelah Kiai Ma'ruf Tunaikan Haji
NU Online · Selasa, 14 Agustus 2018 | 08:40 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, status Rais 'Aam PBNUÂ akan dibahas setelah KH Ma'ruf Amin datang dari Makkah usai menunaikan ibadah haji.
"Sepulang beliau dari haji, kita akan mengadakan rapat lengkap dengan mengundang mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah," kata KH Said Aqil Siroj sesuai bertemu dengan Rais 'Aam di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Dalam AD/ART PBNU, Posisi Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU tidak diperbolehkan rangkap jabatan dengan jabatan politik. "Di dalam AD/ART tidak boleh, Rais 'Aam, Ketua Umum rangkap jabatan dengan jabatan politik," jelasnya.
Sebelumnya, Rais ‘Aam PBNU Kiai Ma'ruf Amin diminta Joko Widodo untuk menjadi cawapresnya pada Pilpres 2019. Penetapan ini membuat Rais 'Aam PBNU bersinggungan dengan AD/ART Nahdlatul Ulama BAB XVI tentang Rangkap Jabatan. Dalam pasal 51 ayat empat dijelaskan, Rais 'Aam 'tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik'.
Selanjutnya dalam Bab XV tentang Pengisian Jabatan Antar Waktu pasal 48 tertulis; "Apabila Rais 'Aam berhalangan tetap, maka wakil Rais 'Aam menjadi pejabat Rais 'Aam". (Husni Sahal/Ahmad Rozali)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua