Nasional

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halal bi Halal di PBNU Siang Ini

Ahad, 28 April 2024 | 09:54 WIB

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halal bi Halal di PBNU Siang Ini

Ruangan untuk acara Halal bi Halal PBNU, Ahad (28/4/2024). (Foto: NU Online/Haeka Attar)

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar acara Halal bi Halal pada Ahad 28 April 2024. Dikonfirmasi dalam acara tersebut akan dihadiri langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, siang nanti.


Acara tersebut akan digelar di Halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pukul 13:00-15:00 WIB.


Rencananya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Chalil Staquf dan Rais Syuriyah PBNU KH Miftachul Akhyar juga turut menghadiri halal bi halal tersebut.


Menurut laporan yang diterima NU Online, sejumlah persiapan PBNU seperti tenda, panggung, dan kursi-kursi sudah tersusun rapih dengan nuansa hijau tua khas warna kebesaran NU.


Diketahui, Prabowo-Gibran akan menuju ke lantai 3 dan 4 gedung PBNU untuk berdiskusi secara langsung dengan Gus Yahya dan Kiai Miftach. Sementara itu, belum diketahui apa agenda yang akan dibahas dalam pertemuan siang itu.


PBNU Sudah Laksanakan Halal bi Halal
Bersama Staf Kantor dan Keluarga Besar NU, sebenarnya PBNU sudah melaksanakan halal bi halal di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) lalu. 


Dalam kesempatan itu, Gus Yahya berharap agar Idul Fitri 1445 H saat ini melahirkan keberkahan. 


"Ramadhan yang kita lakukan kemarin semoga semua ibadah yang kita lakukan diterima dan menjadikan kita manusia-manusia yang lebih baik," jelas Gus Yahya.


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.


Penetapan tersebut dituangkan KPU pada berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 dan dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.