Nasional

Quraish Shihab: Utang Bisa Jadi Beban Dunia-Akhirat, Pemberi Pinjaman Jangan Berubah Jadi Penindas

NU Online  ·  Kamis, 5 Maret 2026 | 14:00 WIB

Quraish Shihab: Utang Bisa Jadi Beban Dunia-Akhirat, Pemberi Pinjaman Jangan Berubah Jadi Penindas

Pakar Tafsir Prof M Quraish Shihab dalam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Hutang dan Keuangan Keluarga di kanal Youtube Pusat Studi Al-Qur’an, diakses pada Kamis (5/3/2026). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Pusat Studi Al-Qur’an)

Jakarta, NU Online

Pakar Tafsir Prof M Quraish Shihab menyoroti fenomena masyarakat yang terjerat pinjaman semakin mengkhawatirkan. Dampak utang yang tidak hanya membebani secara ekonomi, tetapi juga psikologis dan spiritual di dunia hingga akhirat.


Prof Quraish mengingatkan bahwa Al-Qur’an telah memberikan panduan tegas terkait etika berhutang maupun memberi hutang, khususnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 282. Hal tersebut ia sampaikan dalam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Hutang dan Keuangan Keluarga di kanal Youtube Pusat Studi Al-Qur’an, diakses pada Kamis (5/3/2026).


“Banyak sekali yang terlilit pinjaman-pinjaman, bahkan orang-orang yang ada di lingkaran yang tidak terlalu jauh gitu seperti teman, keluarga. Mungkin mengambil keputusan-keputusan yang tidak bijak atau ya karena terpaksa itu, kemudian jadi korban dari pinjaman-pinjaman,” ujarnya.


Menurutnya, utang memang dalam kondisi tertentu dibolehkan, baik untuk pengembangan usaha maupun kebutuhan mendesak.


“Kalau bisa tidak berutang itu lebih baik. Kalau begitu jangan berutang kecuali kepepet. Jangan berutang untuk membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan. Jadi harus ada caranya dan harus jelas tujuannya apa,” tegasnya.


Prof Quraish menekankan pentingnya kepastian waktu dalam transaksi utang. Praktik berutang tanpa target pelunasan yang jelas dinilai bertentangan dengan Surat Al-Baqarah ayat 282.


“Kalau kamu melakukan transaksi utang-piutang untuk waktu tertentu, kenapa dikatakan untuk waktu tertentu? Jangan berkata, ‘Pinjam uangnya, nanti kalau ada duit saya baru saya bayar.’ Sering banget tuh. Kapan-kapan itu petunjuknya jangan berhutang kecuali sudah tergambar dalam benak Anda kapan akan melunasinya,” tuturnya.


Dampak utang, lanjutnya, tidak berhenti pada tekanan ekonomi. Secara psikologis, utang membuat seseorang gelisah di malam hari dan merasa rendah diri di siang hari. Bahkan dalam perspektif akhirat, persoalan utang tidak otomatis selesai dengan kematian.


“Bahkan siapa yang berutang dan mati, kalaupun dia orang baik dan memperoleh tempat yang baik di sana, dia tidak memperolehnya sebelum utangnya dilunasi,” ungkapnya.


Karena beratnya beban utang, Nabi Muhammad saw pun memohon perlindungan dari lilitan utang dalam doanya. Prof Quraish menyebutkan doa yang diucapkan Nabi Muhammad saw.


Allahummakfinii bihalalika 'an haramika wa aghninii bifadhlika 'amman siwaaka. Artinya: Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal agar aku terhindar dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan anugerah-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu,” tuturnya.


Ia juga mengingatkan etika bagi pemberi hutang agar tidak mengeksploitasi keadaan. Praktik riba disebut sebagai bentuk kezaliman.


La tazhlimuna wa la tuzhlamun, jangan kalian menzalimi atau merugikan dan janganlah kalian dizalimi atau dirugikan,” tuturnya.


Prof Quraish menyampaikan bahwa dalam agama Islam, justru menganjurkan empati. Jika peminjam belum mampu, pemberi utang dianjurkan untuk menangguhkan, mengurangi, bahkan membebaskan utangnya.


“Agama menganjurkan untuk memberi tangguh waktu atau bahkan membebaskan sebagian atau seluruh hutang jika peminjam benar-benar tidak mampu. Hutang tidak menjadi alat penindasan, melainkan sarana tolong-menolong yang berkeadilan,” jelasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang