RAN-PE Diharapkan Dapat Selaraskan Langkah Penanganan Terorisme di Berbagai Lini
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:55 WIB
Jakarta, NU Online
Beberapa waktu lalu, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau disingkat Perpres RAN PE sebagai regulasi dan pedoman dalam membangun strategi komprehensif.
Atas peluncuran itu, Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk, mengatakan bahwa RAN PE memungkinkan sinergitas kinerja pemberantasan radikalisme kekerasan dan terorisme baik secara horizontal antara kementerian dan lembaga, atau secara vertikal melibatkan masyarakat luas.
Ia menjelaskan, dengan adanya RAN-PE penanganan terorisme dapat dikerjakan lintas kementerian dan lembaga dapat disinergikan. Sehingga penanganan terorisme tidak hanya menjadi tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saja, atau Polisi saja, atau Kementerian Agama saja, tapi menjadi bagian dari kerja kementerian dan lembaga negara lain.
Tidak hanya kementerian dan lembaga, namun pemberantasan terorisme juga harus melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas), civitas kampus, hingga kelompok masyarakat sipil hingga lembaga paling bawah seperti kelurahan dan RT.
Sementara itu, dalam skema besar itu, menurut dia, BNPT harus memainkan peran koordinasi dan monitoring. “Di sini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagai koordinator, secara reguler dapat memantau, melihat atau mengingatkan kepada K/L terkait supaya RAN PE bisa diimplementasikan,” kata Hamdi Muluk di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, BNPT perlu memastikan pembagian kerja sesuai dengan bidangnya. "Misalnya Kemenkominfo menata (pemberantasan terorisme) yang berbau online radicalisation, seperti situs-situs radikal,” ujarnya mencontohkan.
Contoh lain yang ia sampaikan seperti peran yang dapat dimainkan Kementerian Pertanian. Ia menyontohkan, kementerian ini dapat berkontribusi dalam membantu menyediakan bantuan pertanian pada mantan napiter agar perekonomiannya membaik sehingga tak mudah digoda untuk kembali ke kelompok terornya.
Pada prinsipnya, kata dia, setiap Kementerian dapat ambil bagian dalam penanganan terorisme sesuai dengan nomenklaturnya. Sehingga celah berkembangnya bibit radikalisme kekerasan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Peran masyarakat level komunitas desa
Keberadaan RAN-PE juga disambut baik oleh kelompok masyarakat seperti kelompok kerja Desa Damai di Depok, binaan Wahid Foundation. Menurut Officer Wahid Foundation, Ahmad Fanani, RAN-PE telah diimplementasikan Wahid Foundation dalam bentuk membangun Desa Damai.
Ada dua langkah yang diterapkan pada anggota yang mayoritas adalah perempuan: Pertama dengan memberi akses dan pemberdayaan ekonomi pada kelompok perempuan. Kedua dengan memberikan pengembangan kapasitas yang di dalamnya termasuk pengetahuan tentang pencegahan radikalisme di level desa.
"Rencana Aksi Desa Damai adalah implementasi dari program RAN-PE di tingkat nasional ke level desa," kata Fanani, Selasa (29/6). Program Desa Damai ini dikawal oleh tim yang diberi nama Kelompok Kerja (Pokja) yang secara khusus mengawal implementasi Program Desa Damai.
Editor: Ahmad Rozali
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua