Soal Radikalisme di Kampus, Kemenristekdikti: Perlu Peran Semua Pihak
Jumat, 9 Agustus 2019 | 00:00 WIB
Persoalan yang pelik ini juga tidak cukup ditangani oleh satu orang atau satu pihak kelompok sekalipun. Perlu ada sinergitas berbagai pihak guna mengatasi problematika yang harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi kekhawatiran yang muncul di masa yang akan datang.
Menjawab hal tersebut, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai salah satu lembaga yang berwenang dalam membuat kebijakan mengingat lokusnya perguruan tinggi mengusung peran semesta sebagai langkah bersama mengatasi persoalan radikalisme dan eksklusivitas dakwah di kampus.
“Tidak bisa dilawan pihak kampus saja, BNPT saja. Tetapi semuanya harus melibatkan diri. Melibatkan semua pihak harus menyuarakan hal yang sama,” kata Didin Wahidin, Direktur Kemahsiswaan Kemenristekdikti, saat forum pertemuan tingkat tinggi dengan tema Mendorong Pandangan dan Gerakan Keagamaan Moderat ke Gelanggang Kampus di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Rabu (7/8) siang.
Didin mengungkapkan bahwa pihak dalam mendukung moderatisme dan mencegah berkembangnya radikalisme di kampus tidak sebatas pihak yang berada dalam kampus saja, seperti para pejabat kampus, pegawai, pengajar, petugas keamanan dan kebersihan, hingga mahasiswanya. Lebih dari itu, lingkungan sekitar kampus juga perlu untuk dilibatkan.
“Jangan sampai kampus berjuang sendiri. Mulai dari RT/RW sekitarnya, kos-kosannya. Jadi membuat ketahanan bersama,” ujar Rektor Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung 2006-2015 itu.
Selain itu, penguatan juga harus dilakukan di lingkungan kampusnya sendiri dengan memberikan kebijakan dan arahan perihal kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Lemahnya komitmen dan kurikulum juga perlu menjadi perhatian serius guna mengantarkan moderasi beragama dan nasionalisme ke tengah kampus, menjadi alam pikir para mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.
Didin juga mengungkapkan perlunya regulasi yang dengan tegas dapat menindak sivitas akademika yang tampak melakukan perlawanan dan mengancam ideologi bangsa.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Wakil Ketua Umum PBNU sekaligus Rektor Unusia Jakarta H Muhammad Makshum Machfoedz, Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) Moch Khairil Anwar, dan Staf Kepresidenan Munajat. (Syakir NF)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua