Tanggapi Penembakan Pengikut FPI, Dekan Fakultas Syariah: HAM Tanggung Jawab Negara
Selasa, 5 Januari 2021 | 12:00 WIB
Beberapa kalangan mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyelesaikan kasus penembakan pengikut FPI tersebut secara terbuka hingga tuntas di mata hukum.
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kasus penembakan pengikut Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian, Senin 7 Desember 2020 lalu menuai tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa kalangan mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyelesaikan kasus tersebut secara terbuka hingga tuntas di mata hukum.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Fasyahum) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, upaya Komnas HAM dalam mengungkap penembakan eks anggota FPI tersebut harus didukung sepenuhnya.
Kata dia, Komnas HAM harus membuka tabir seluas-luasny agar tidak ada unsur pelanggaran HAM di dalamnya. Selanjutnya, dekan sekaligus dosen Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (HK) ini menyebut perlindungan HAM sebagai kewajiban negara.
"Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi indikator penting atas perjalanan demokrasi di Indonesia. HAM tak lain merupakan kewajiban, tanggung jawab negara dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM yang dilaksanakan oleh organ-organ negara,” ujarnya kepada NU Online, Selasa (5/1).
Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum PTKI se-Indonesia ini menginginkan pengungkapan kasus oleh Komnas HAM dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah itu, katanya, semata dalam rangka memenuhi amanat UUD 1945.
"Kami sangat berharap, pengungkapan kasus meninggalnya enam eks laskar FPI dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini semata-mata memenuhi amanat UUD 1945,” bebernya.
Sementara itu, Komnas HAM sendiri menyatakan telah siap mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang mengakibatkan enam orang anggota FPI meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Menurut dia, Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insya Allah, pekan ini. Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua