Nasional

Temui Kemenkes, Komisioner KPAI Ingin Pastikan Kesehatan Anak Terpenuhi

Kamis, 13 Juli 2023 | 06:00 WIB

Temui Kemenkes, Komisioner KPAI Ingin Pastikan Kesehatan Anak Terpenuhi

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono saat melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Jakarta, Rabu (12/7/2023) (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkewajiban memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi anak dengan derajat maksimal. Hal itu perlu didukung regulasi, program, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran dan layanan yang maksimal baik dari Pusat dan Daerah.


Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada NU Online Rabu (12/7/2023) setelah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Anak-anak kita dari sebelum lahir hingga dewasa harus mendapatkan layanan kesehatan gratis, sehingga mereka akan tumbuh kembang tanpa hambatan kesehatan, baik secara fisik, psikis, jiwa, dan mentalnya," tegas Aris.


Sekretaris Umuum Pergunu itu menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga sangat penting untuk memastikan pertumbuhan anak sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa benar-benar terjamin. Menurutnya, pertumbuhan anak harus diperhatikan baik dari pendidikan maupun kesehatannya.  


“Kerja sama keluarga, satuan pendidikan dengan layanan kesehatan sangat perlu, sehingga sekecil apa pun kondisi kesehatan anak dapat dideteksi sejak belum lahir, lahir, hingga dewasa," ujar lulusan Doktor Uninus Bandung itu. 

 

Sebelumnya, Aris juga mengunjungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) untuk melakukan pengawasan terkait perlindungan anak. Menurutnya, kementerian tersebut memiliki tusi dominan pada Pemenuhan Hak Anak (PHA), khususnya pada bidang pendidikan. 

 

"Meskipun pada kondisi tertentu, juga memiliki fungsi Perlindungan Khusus Anak (PKA), serta menjadi support system dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," ungkap Aris.


Aris menjelaskan bahwa kunjungannya tersebut untuk memastikan pemerintah betul-betul memberikan hak-hak anak secara maksimal. Hal itu menurutnya perlu bergerak dan dukungan nyata demi menyongsong generasi emas Indonesia tahun 2045 yang akan datang.  


“Kami ingin pastikan perlindungan anak berjalan maksimal, baik dari segi dukungan regulasi, program, anggaran, SDM, sarana pra sarana, serta layanan kasus. Semua harus bergerak untuk penyelenggaraan pendidikan yang efektif, efesien, dan maksimal, demi anak generasi emas Indonesia 2045,” tegas Aris.


Lebih lanjut Aris menjelaskan terkait berbagai kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kemendikbudristek yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan anak. Salah satunya dengan penguatan pendidikan karakter, P3, pembentukan Puspeka, PAUD KM 0, dan lainnya.

 

"Semangat bersama di Hari Anak Nasional 2023, bangunlah jiwanya, bangunlah raganya untuk Indonesia Raya," tutup Aris.