Tidak Disunnahkan Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Mengapa?
NU Online · Rabu, 23 Maret 2016 | 07:30 WIB
Data hisab Lajnah Falakiyah PBNU yang diterbitkan dalam almanak NU tahun 2016 ini mencatat terjadinya gerhana bulan penumbra pada Rabu (23/3) mulai sore ini, bertepatan dengan 14 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah. Namun dalam gerhana yang terjadi malam ini tidak disunnahkan shalat gerhana atau shalat khusuf.
Secara astronomis gerhana terjadi cukup lama, lebih dari empat jam. Gerhana bulan penumbra dimulai pada pukul 16.39 WIB. Pertengahan gerhana terjadi pada pukul 18.48 WIB dan akhir gerhana terjadi pada pukul 20.54 WIB.
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Ghazalie Masroeri, secara sederhana gerhana penumbra adalah peristiwa terjadinya pengurangan cahaya bulan purnama karena bayang-bayang bumi, sehingga cahaya bulan tampak redup.
“Jika diamati secara teliti dengan bantuan alat, cahaya bulan terasa redup. Orang mengira redup karena mendung. Padahal sebenarnya telah terjadi gerhana,” kata Kiai Ghazalie dihubungi NU Online, Rabu (23/3).
Jika diamati dari bumi, bulan kelihatan masih bulat sempurna sehingga umat Islam tidak disunnahkan melakukan shalat gerhana atau shalat khusuf.
“Menurut NU, dalam gerhana seperti ini tidak disunnahkan shalat khusuf. Dan ini sudah dijelaskan dalam almanak NU,” kata Kiai Ghazalie.
Ditambahkan, peristiwa yang sama atau gerhana bulan penumbra akan terjadi pada September tahun ini. (A. Khoirul Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
6
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
Terkini
Lihat Semua