Upaya Peningkatan Pendidikan Agama di Kawasan 3T
Jumat, 11 Oktober 2019 | 12:35 WIB
Pertama, pelaksanaan Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Kristen di Provinsi Maluku, Kabupaten Buru, belum berjalan secara maksimal. Salah satu faktor kendalanya adalah tidak adanya guru agama Kristen di sejumlah sekolah yang menjadi objek penelitian. Tenaga pengajar yang ada hanyalah seorang guru yang beragama Islam. Dan, itu pun hanya berdasarkan instruksi dan penunjukan oleh kepala sekolah.
Dalam proses pembelajaran yang dipraktikkan, beberapa guru agama di Kabupaten Buru masih menggunakan pendekatan dan metode yang konvensional. Proses pengajaran ilmu agama masih menggunakan fasilitas keagamaan yang serba kekurangan. Selain itu, kendala berikutnya adalah peran orang tua dalam pembinaan keagamaan yang masih rendah.
Namun demikian, bersamaan dengan kendala tersebut, pendidikan keagamaan masih terus berjalan hingga hari ini. Beberapa faktor pendukungnya meliputi: kondisi sosial masyarakat yang kondusif, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatan keagamaan di luar sekolah, peran 'Guru Garis Depan', dan dukungan masyarakat dan pemerintah turut mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar selama ini.
Kedua, pelaksanaan Pendidikan Agama di Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara belum stabil. Kondisi ini dapat terlihat dari keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran, kurangnya tenaga pengelola (guru) agama serta ruang pembelajaran yang masih sangat terbatas sekali. Selin kendala sarana dan prasarana, juga terdapat hambatan faktor kesejahteraan tenaga pengajar yang masih minim. Karier dan kesejahteraan guru agama (PAK dan PAI) masih banyak yang berstatus honorer.
Selain di Kabupaten Buru, Maluku dan di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, riset juga dilakukan di Kecamatan Klaomono, Kabupaten Sorong. Di kawasan ini, tim riset Balitbang mendapati fakta bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Kristen, dan Katolik masih menggunakan kurikulum KTSP dan K13 baik pada satuan pendidikan dasar maupun menengah yang masih mengalami banyak hambatan. Beberapa di antaranya adalah kurangnya tenaga pendidik dan kependidikan; media pembelajaran (buku pegangan bagi guru, buku paket bagi peserta didik, dan alat belajar; dan akses sekolah untuk memperoleh berbagai informasi, telepon maupun akses internet.
Selanjutnya, di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara tim riset BLA Makassar menemukan tenaga pengajar, guru yang ditugaskan mengajar ilmu agama, sebenanrya tidak memiliki kompetensi Pendidikan Agama yang cukup. Naifnya, guru tersebut berstatus PNS. Itu artinya pemilihan tenaga pengajar Pendidikan Agama yang dilakukan oleh pemerintah tidak tepat sasaran.
Tawaran Solusi
Ketiga, Guru Pendidikan Agama harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Tahap ini meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan mesti dilakukan dengan serius. Rekomindasi dan solusi ini berkaitan erat dengan pengadaan dan pendistribusian buku-buku bahan ajar secara merata, peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan honor guru agama untuk menjamin kesejahteraannya.
Penulis: Ahmad Fairozi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua