Nasional

Urgensi RUU PPRT, Perempuan Mahardika Ingatkan Ancaman Kekerasan terhadap PRT

NU Online  ·  Jumat, 13 Februari 2026 | 13:30 WIB

Urgensi RUU PPRT, Perempuan Mahardika Ingatkan Ancaman Kekerasan terhadap PRT

Penanggung Jawab Program Penelitian Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati dalam konferensi pers bertajuk Menagih Janji Presiden untuk Mengesahkan UU PPRT yang digelar di Gedung ICW, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2025).

Jakarta, NU Online

Penanggung Jawab Program Penelitian Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati menuntut Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).


Vivi mengingatkan bahwa selama regulasi tersebut belum disahkan, pekerja rumah tangga (PRT) akan terus berada dalam ancaman kekerasan, khususnya kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender.


Ia menegaskan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang berada dalam posisi rentan. Karena itu, ketiadaan payung hukum membuat mereka semakin tidak terlindungi.


“Sebagaimana kita ketahui bahwa pekerja rumah tangga mayoritasnya adalah perempuan, dan perempuan sangat rentan dan sudah banyak data yang dikeluarkan oleh teman-teman Jala PRT dari pengalaman-pengalaman mereka bahwa kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender adalah salah satu momok, problem mendasar yang dialami oleh pekerja rumah tangga,” kata Vivi.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk Menagih Janji Presiden untuk Mengesahkan UU PPRT yang digelar di Gedung ICW, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2025).


Vivi menambahkan, selama RUU PPRT belum disahkan dan belum menjadi prioritas pembahasan DPR, pekerja rumah tangga akan terus bekerja dalam situasi yang tidak aman. Bahkan, sebagian di antaranya telah mengalami kekerasan.


“Jadi menurut kami yang tergabung di dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT, menuntut sekali lagi kepada Presiden, kepada pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga teman-teman pekerja rumah tangga tidak lagi bekerja di dalam sunyi, karena taruhannya adalah nyawa,” tegasnya.


“Jadi sekali lagi, segera sahkan RUU PPRT dan diprioritaskan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.


Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Kondedotco Luviana Ariyanti menyatakan bahwa pada momentum peringatan Hari PRT, pihaknya tidak lagi sekadar berharap, tetapi menuntut Presiden segera mengesahkan RUU PPRT.


“Kepada Mbak Puan Maharani selaku pimpinan DPR yang telah dua kali memimpin DPR pada masa Presiden sebelumnya maupun Presiden sekarang kami juga mengetuk pintu hatinya sebagai sesama perempuan, terlebih pada momentum Hari PRT,” kata Luviana.


Ia juga menjelaskan bahwa Koalisi Ibu Bangsa akan menggelar Safari Ramadan selama bulan puasa. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, mereka akan mendatangi partai-partai politik untuk kembali mendorong pengesahan RUU PPRT.


“Selain itu, kami juga akan melakukan berbagai langkah lainnya. Namun, agenda lebih lanjut akan disampaikan bulan depan setelah rangkaian Safari Ramadan. Pada 8 Maret, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Surat dari Ibu Bangsa akan diserahkan kepada DPR,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang