Walhi Kalimantan Tengah Ungkap Biang Kerok Kebakaran Hutan di Lahan Gambut
NU Online · Kamis, 30 Juli 2026 | 09:00 WIB
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai dalam konferensi pers Karhutla Meningkat di Kalimantan: Alarm Krisis Ekologi Kembali Berbunyi di Jakarta, Rabu (29/7/2026). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa meningkatnya titik api dan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar dampak musim kemarau atau fenomena El Nino, melainkan cerminan kegagalan tata kelola gambut yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menyoroti masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya program food estate yang kini berganti nama menjadi program cetak sawah rakyat, sebagai faktor yang memperparah kerentanan ekosistem gambut. Alih-alih memperkuat upaya pemulihan lingkungan pascakebakaran besar 2015, berbagai proyek pembangunan justru dinilai membuka ruang baru bagi kerusakan kawasan gambut yang selama ini berfungsi sebagai penyimpan air alami.
Ia mengatakan kondisi tersebut terjadi ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 142 Tahun 2026.
Menurutnya, status siaga tidak akan cukup jika akar persoalan berupa kerusakan gambut dan ekspansi pemanfaatan lahan tidak segera dibenahi.
“Kalteng sudah punya kebijakan mitigasi bencana, di dukung juga dengan adanya program restorasi dari Pemerintah. Namun ini semua sia-sia pasca masuknya PSN yang banyak merusak lahan gambut. Sebelumnya kerusakan lahan gambut di Kalteng akibat adanya aktivitas konsesi di lahan gambut,” ujar Janang dalam konferensi pers Karhutla Meningkat di Kalimantan: Alarm Krisis Ekologi Kembali Berbunyi di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Data Walhi Kalteng menunjukkan titik kebakaran terkonsentrasi di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebagian besar wilayah tersebut merupakan kawasan gambut yang telah lama mengalami tekanan akibat aktivitas konsesi maupun proyek pembangunan berskala besar.
“Hari ini kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah sedang besar-besarnya. Luasan yang terbakar sudah mencapai lebih dari 2.000 hektare,” ujar Janang.
Hingga 27 Juli 2026, luas lahan yang terbakar tercatat telah melampaui 2.000 hektare. Di sisi lain, Kalimantan Tengah memiliki sekitar 2,55 juta hektare lahan gambut, sementara sekitar 60 persen wilayahnya disebut telah dikuasai konsesi. Angka tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap bentang alam gambut yang selama ini menjadi benteng alami pencegah kebakaran.
“Kerentanan terjadi karhutla ini menjadi meningkat ketika saat ini Godzilla El Nino terjadi. Dugaan kami, kejadian karhutla tahun ini akan meningkat lebih 20 persen dari sebelumnya,” ungkapnya.
Janang menilai pembukaan lahan dan pembangunan kanal-kanal baru telah mengeringkan gambut secara masif sehingga kawasan kehilangan kemampuan menyimpan air.
"Ketika kemarau datang, lahan yang seharusnya basah berubah justru mudah terbakar dan sulit dipadamkan," katanya.
Ia juga membantah tudingan bahwa peladang tradisional merupakan penyebab utama karhutla, melainkan buruknya tata kelola lahan gambut yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Walhi Kalteng mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh aktivitas korporasi dan PSN yang berada di atas lahan gambut. Tanpa pembenahan tata kelola yang serius, status siaga darurat hanya akan menjadi respons tahunan terhadap bencana yang sesungguhnya dapat dicegah.
“Masyarakat Kalimantan Tengah belum merdeka dari kabut asap akibat rusaknya tata kelola gambut oleh Negara. Negara sedang tidak bertobat dengan kesalahannya, malah mengulangi kesalahannya,” tegas Janang.
Terpopuler
1
PBNU Siapkan Peluncuran Sa'adatuna, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput
2
Innalillahi, Putra Bungsu KH Wahab Chasbullah Wafat
3
Meski Diancam AS, Anwar Ibrahim Tetap Larang Warga Israel Masuk Malaysia
4
Khutbah Jumat: 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim
5
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah Mengendalikan Amarah
6
PCINU Hongkong dan Taiwan Desak Muktamar Ke-35 NU Bahas Regulasi Kelembagaan Cabang Istimewa
Terkini
Lihat Semua