Nasional

Warga Wadas Adukan Persekusi Aparat saat Mujahadah kepada Komisi III DPR RI

Jumat, 11 Februari 2022 | 16:00 WIB

Warga Wadas Adukan Persekusi Aparat saat Mujahadah kepada Komisi III DPR RI

Saat proses penangkapan, ia mengaku beberapa kali mendapat pukulan dan sempat ditendang oleh aparat.

Purworejo, NU Online

Warga Desa Wadas Kecamatan Bener mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh petugas kepolisian saat insiden penangkapan sejumlah warga, Selasa (8/2/2022) di desa setempat. Tak hanya ditangkap, mereka juga mengaku mendapat kekerasan fisik.


Diketahui, sebanyak 67 warga diamankan oleh petugas saat pecah kericuhan yang terjadi di Desa Wadas. Kaos terjadi saat ratusan aparat terjun melakukan pengamanan kegiatan inventarisasi lahan warga penerima penambangan oleh petugas Badan Pertanahan Negara (BPN).


Ahmad Ardiyanto, salah seorang warga yang turut diamankan oleh petugas bersaksi bahwa dia digelandang paksa oleh petugas saat tengah melaksanakan mujahadah di masjid. Ia ditangkap oleh sejumlah aparat yang tidak mengenakan atribut seragam.


“Kemarin (Selasa-red) sekitar pukul 11.00 WIB pas lagi mujahadah ada aparat masuk ke masjid, mereka tidak berseragam. Setelah itu tiba-tiba dari arah belakang, saya masih duduk ada yang menangkap saya orang banyak,” kata Ahmad saat dimintai keterangan oleh anggota Komisi III DPR RI, Kamis (10/2/2022) di Desa Wadas.


Ahmad merupakan salah satu dari ratusan warga Desa Wadas yang menolak adanya rencana penambangan terbuka (quarry) di Desa Wadas. Saat proses penangkapan, ia mengaku beberapa kali mendapat pukulan dan sempat ditendang oleh aparat. Tidak hanya dia seorang, ia juga melihat beberapa rekannya yang ditangkap mendapat bogem mentah dari aparat.


“Pas saya mau dibawa saya dipukul, tiba-tiba dari depan ada yang nendang saya pas ini muka saya. Teman saya juga ada yang dipukul dari depan keras banget,” tuturnya di hadapan Arsul Sani, Desmond JM, Taufik Basari dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya.


Tidak hanya melakukan penangkapan di dalam masjid. Katanya, aparat juga melakukan sweeping rumah warga untuk melakukan penangkapan. Aksi penangkapan pun juga dibumbui oleh tindak arogansi dan kekerasan oleh petugas.


Padahal, lanjut Ahmad, saat itu baik dirinya maupun warga lain tidak melakukan perlawanan maupun provokasi. Dia bersama warga penolak quarry tidak menghalangi para petugas BPN melakukan kegiatan pengukuran. Menurutnya, justru aparat yang melakukan keributan dengan mengejar dan menangkap warga.


“Mereka (aparat) pada masuk ke rumah-rumah warga. Pas menangkap itu pakai kekerasan, sampai baju sobek, sampai dipukul, dan ada yang luka-luka. Yang menangkap warga rata-rata pakai baju bebas. Saya juga tidak tahu kenapa ditangkap, saya ga ngapa-ngapain saya lagi mujahadah, saya duduk anteng. Tidak ada warga yang melawan,” terang Ahmad.


Usai ditangkap, Ahmad bersama warga lain di bawa ke TK Wadas, kemudian di situ para warga diborgol oleh petugas. Ahmad sendiri mengaku diborgol oleh petugas menggunakan borgol besi. Setelah dari TK ia bersama warga lain kemudian digelandang ke Polres Purworejo.


“Di sana kita dimintai keterangan, kenapa menolak, kenapa dibawa ke sini, punya tanah tidak, begitu,” kata Ahmad.


Komisi III DPR RI Siap Pasang Badan

Menanggapi kesaksian yang disampaikan oleh Ahmad Ardiyanto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut apabila memang tindakan aparat kepolisian seperti itu maka tidak sesuai dengan arahan Kapolri tentang presisi.


"Polisi harusnya melindungi warga. Seharusnya wajah polisi hari ini kalau yang diharapkan presisi itu melindungi warga. Kalau benar seperti itu akan kami tanyakan pada rapat dengan Kapolda Jawa Tengah," tegas Desmond.


Ia juga akan memastikan bahwa siapa pun warga yang memberikan kesaksian, termasuk Ahmad akan mendapat perlindungan hukum. Pihaknya siap pasang badan jika nanti ada upaya-upaya ancaman terhadap saksi. 


"Silakan ini catat nomor saya, nomor pak Arsul Sani, jika ada apa-apa hubungi saya," kata Desmond, di depan warga dan para jurnalis.


Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan polisi ketika pengukuran lahan warga telah sesuai SOP yang berlaku. Dalam menjalankan tugas, katanya, Polri selalu mengedepankan profesionalisme.


“Pada prinsipnya kita menghargai semua orang untuk berpendapat. Seandainya ada yang diamankan tentunya anggota melakukan hal itu tanpa sebab pasti ada sesuatu yang terjadi,” ujarnya.


Hadirnya Polri ke Desa Wadas, kata Kapolres, dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan mengamankan siapa pun, baik warga yang menerima, yang belum menerima, maupun petugas pengukur.


Kontributor: Mukti Ali-Ahmad Naufa

Editor: Alhafiz Kurniawan