Bencana Aceh: Fakta Telanjang Kegagalan Tata Ruang dan Empati
NU Online · Kamis, 26 Februari 2026 | 15:34 WIB
Abi S Nugroho
Kolomnis
Di salah satu hunian sementara di dataran tinggi Gayo, seorang ibu menyimpan dua jenis ketakutan sekaligus. Takut hujan turun lagi dan takut malam datang terlalu cepat. Hujan berarti longsor susulan. Malam berarti gelap tanpa lampu, ruang tidur tanpa sekat, kamar mandi tanpa pintu, dan tubuh perempuan yang kembali jadi wilayah paling rentan dalam setiap fase bencana. Di ruang darurat yang dibangun dengan logika teknis, kehidupan domestik sehari-hari perempuan, mengasuh anak, merawat lansia, menjaga martabat tubuhnya sendiri tidak pernah benar-benar masuk dalam rencana pemulihan.
Bencana hidrometeorologi menghantam 52 Kabupaten/Kota di Sumatera pada akhir 2025 bukan semata peristiwa alam. Ia akumulasi panjang kegagalan tata ruang, deforestasi, dan abainya pengelolaan daerah aliran sungai. Warga sendiri menyebut banjir bandang kali ini melampaui seluruh pengalaman hidup mereka, volume material, ketinggian air, durasi genangan, hingga ribuan jumlah korban jiwa. Ketika data resmi mencatat kerusakan lahan sawah mencapai puluhan ribu hektare dan kerugian ekonomi menembus triliunan rupiah, yang tidak langsung terlihat adalah perubahan struktur kerentanan sosial yang jauh lebih dalam dan mengerikan.
Dari 6.500 desa luluh lantak, 43 desa masih terisolasi hingga awal Februari 2026. Angka ini bukan main ganasnya. Statistik akses jalan yang putus, begitu juga aliran listrik padam, jaringan informasi tak masuk, bantuan terlambat tanpa kepastian dan trauma yang mengendap tanpa layanan psikososial. Di wilayah yang terputus itu, perempuan dan penyandang disabilitas menghadapi situasi berlapis. Mobilitas terbatas, norma sosial lagi-lagi yang membatasi ruang gerak, dan ketergantungan pada keluarga yang juga saling bertahan hidup.
Laporan ICAIOS (International Center of Aceh and Indian Ocean Studies) ini menampar kesadaran kita dengan satu fakta yang sulit dicerna. Bencana di Aceh bukan peristiwa alam, tetapi fakta telanjang dari kegagalan sistemik negara dalam melihat siapa yang paling rentan diselamatkan. Di tengah narasi besar rehabilitasi dan rekonstruksi, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok marjinal kembali didorong ke pinggir. Mereka hadir dalam statistik penderitaan, tetapi absen dalam desain kebijakan. Ketika kerangka Women, Peace, and Security (WPS) yang secara global diakui sebagai instrumen perlindungan justru cenderung diabaikan dengan manajemen risiko yang masih maskulin, teknokratis, dan buta terhadap realitas sosial yang paling rapuh.
Lebih mengejutkan lagi, catatan kebijakan ini memperlihatkan bahwa kerentanan bukanlah takdir, tapi hasil dari pilihan politik dan tata kelola. Pengalaman lapangan yang dihimpun ICAIOS menunjukkan jurang antara retorika inklusi dan praktik di lapangan. Bantuan tidak mudah diakses, ruang pengungsian yang tidak aman bagi perempuan, ibu hamil dan anak, serta proses pengambilan keputusan yang nyaris tanpa suara kelompok terdampak. Ini bukan asal bicara. Koordinasi di lapangan yang lemah juga parah, tetapi tentang bagaimana negara terus mereproduksi ketidakadilan bahkan dalam situasi darurat. Jika bencana adalah ujian bagi kemanusiaan, maka laporan ini adalah dakwaan bahwa kita masih gagal memahami siapa yang paling berhak diselamatkan terlebih dahulu.
Reza Idria, putra Aceh alumni Harvard University kini dipercaya sebagai direktur memimpin ICAIOS (International Center of Aceh and Indian Ocean Studies). Lembaga kajian Aceh dan kawasan Samudra Hindia prestisius yang didirikan 2008 mencurahkan dedikasinya atas kondisi paska rehabilitasi bencana Tsunami Aceh 2004. Kini, ICAIOS fokus pada isu-isu strategis seperti perdamaian, kebencanaan, pembangunan, dan transformasi sosial. Dalam penelitian yang baru saja rilis 24 Februari 2026 di Jakarta, ICAIOS mengajukan catatan kebijakan berbasis lapangan, pengalaman empirik, serta rujukan akademik untuk memberi konteks terhadap situasi pascabencana hidrometeorologi di Aceh pada akhir November 2025. Melalui kerja penelitian tersebut, ICAIOS tidak hanya memberikan analisis, tetapi juga merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat dipakai oleh para pengambil keputusan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penelitian garapan tim dan di-tashih Samsidar Syamsoeddin dan Marzi Afriko ini mendesak karena kebutuhan proses penanganan bencana diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memasukkan perspektif keadilan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. ICAIOS melihat perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan mengalami dampak berlapis, baik kultural, sosial, maupun struktural yang sering kali tidak tertangani dalam kebijakan kebencanaan yang konvensional.
Karena itu, penelitian yang dilakukan bersama dengan Komnas Perempuan mengedepankan kerangka Women, Peace, and Security (WPS), yang sebelumnya banyak dipakai dalam konteks pascakonflik Aceh, untuk diterapkan dalam pemulihan pascabencana. Tujuannya adalah memastikan kelompok rentan sebagai subjek aktif proses pemulihan, bukan sebatas penerima bantuan, sekaligus mencegah pemulihan yang timpang dan memperpanjang ketidakadilan sosial.
Pihak yang terlibat dan menjadi sasaran dari catatan kebijakan ini mencakup para pemangku kepentingan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, terutama pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, serta aktor pembangunan yang bekerja pada isu gender dan inklusi sosial. Para peneliti ICAIOS sendiri menjadi motor penyusunan kajian dengan dukungan data lapangan dan jaringan pengetahuan yang mereka miliki. Dengan kata lain, catatan kebijakan ini diposisikan sebagai jembatan antara dunia riset dan proses perumusan kebijakan, agar pemulihan pascabencana Aceh berjalan lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks itulah catatan kebijakan yang disusun ICAIOS menjadi penting. Dokumen ini tidak berhenti pada penjelasan tentang daftar kerusakan fisik, tetapi melihat lebih mikroskopik pada keadilan sosial dalam pemulihan. Ia memperkenalkan kerangka Women, Peace, and Security (WPS) ke dalam penanganan bencana, sebuah pendekatan yang selama ini lebih dikenal dalam konteks pascakonflik. Ini langkah konseptual cerdas dan berani. Bencana, seperti konflik, selalu menciptakan ketimpangan baru dan memperdalam ketimpangan lama.
Sebut saja, data sosial-ekonomi Aceh menunjukkan betapa rapuh posisi rumah tangga petani pascabencana. Nilai Tukar Petani turun menjadi 123,99 pada Desember 2025, sementara inflasi mencapai 6,71 persen dan bahkan 8,90 persen di Aceh Tengah. Ini berarti daya beli menurun pada saat biaya hidup justru melonjak. Di sektor hortikultura, kopi dan cabai yang jadi tulang punggung ekonomi rumah tangga, perempuan adalah aktor utama. Namun mereka jarang tercatat sebagai pemilik lahan. Ketika kompensasi disalurkan berbasis kepemilikan formal, perempuan tersingkir dari proses pemulihan ekonomi.
Di titik ini, bencana mengubah mekanisme relasi produksi menciptakan ketidakadilan.
Lagi-lagi, masalahnya bukan semata kurangnya bantuan, melainkan paradigma pembangunan yang masih melihat pemulihan sebagai proyek infrastruktur saja. Jalan diperbaiki, jembatan dibangun, rumah didirikan. Tetapi ruang hidup yang aman bagi perempuan, akses informasi bagi disabilitas, layanan pengasuhan kolektif mengurangi beban kerja domestik, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan hampir selalu menjadi catatan kaki alias diabaikan.
Padahal komposisi demografis Aceh menunjukkan urgensi perspektif ini. Sekitar 1,9 juta penduduk berada pada usia pendidikan, hampir 35 persen dari total populasi, dan lebih dari separuhnya perempuan. Ketika sekolah, dayah (pondok pesantren), dan kampus terdampak, yang terancam bukan hanya hak pendidikan, tetapi juga masa depan kohesi sosial. Anak perempuan menghadapi risiko putus sekolah lebih tinggi dalam situasi krisis, terutama ketika keluarga kehilangan sumber penghidupan.
Dokumen laporan ICAIOS patut diapresiasi karena menempatkan perempuan bukan sebagai korban semata, tetapi juga sebagai aktor kunci. Ini bukan alasan normatif. Di banyak lokasi bencana, perempuan adalah pengelola dapur umum, penghubung jaringan bantuan, penjaga ekonomi rumah tangga, sekaligus penyintas yang merawat trauma kolektif. Namun ketika mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan, program menjadi tidak efektif. Huntara dibangun tanpa dapur, misalnya, memindahkan beban kerja ke ruang yang lebih sempit dan tidak layak. Ketiadaan ruang privat menciptakan risiko kekerasan berbasis gender.
Namun, kekuatan catatan kebijakan ini juga menunjukkan pekerjaan rumah besar bagi negara dan lembaga-lembaga kemanusiaan. Rekomendasi tentang klaster GEDSI dalam struktur koordinasi dan keseluruhan lapisan klaster penanganan bencana, pelatihan peringatan dini dalam bahasa lokal dan format aksesibel, hingga layanan hotline untuk kekerasan berbasis gender butuh keberanian politik mengubah cara kerja birokrasi kebencanaan. Layanan hotline harus lebih sensitif gender. Begitu juga dalam koordinasi yang lebih menekankan distribusi logistik, bukan distribusi kekuasaan dalam pengambilan keputusan.
Pelibatan perempuan secara bermakna berarti mengubah struktur kepemimpinan, bukan sebatas menambah jumlah peserta perempuan dalam rapat agar terkesan partisipatif.
Aceh punya modal sosial kuat melalui adat dan komunitas lokal. Dalam banyak kasus, mekanisme pangan kolektif dan solidaritas desa justru bisa jadi alternatif penyelamat pertama sebelum bantuan formal datang. Dokumen ini secara tepat menempatkan kekuatan lokal sebagai basis kesiapsiagaan. Ini penting, karena perubahan iklim membuat bencana tidak lagi bersifat episodik, tetapi siklik. Masyarakat hidup dalam periode pengulangan bencana lebih pendek.
Pertanyaannya kemudian, apakah negara siap memindahkan paradigma dari respons darurat menuju pengurangan risiko berbasis komunitas?
Jika tidak, kita hanya akan mengulang-ulang siklus, bahwa rehabilitasi yang mahal, rekonstruksi yang lambat, dan kerentanan sosial yang semakin dalam.
Kritik konstruktif perlu diajukan adalah soal integrasi dan integritas data. Validitas data kebencanaan yang responsif gender dan disabilitas masih jadi titik lemah nasional. Tanpa data terpilah, perencanaan inklusif akan selalu bersifat asumtif. ICAIOS sudah meletakkan fondasi analisisnya, tetapi advokasi ke tingkat kebijakan nasional harus memastikan data ini masuk dalam sistem resmi BNPB dan pemerintah daerah. Hingga artikel ini ditulis, di lapangan masih terjadi keributan terkait soal data.
Selain itu, pendekatan ekonomi pemulihan perlu lebih radikal dan mendasar. Program pemberdayaan perempuan tidak cukup dalam bentuk pelatihan keterampilan. Ia harus menyentuh reformasi akses terhadap aset produktif, skema pembiayaan sensitif gender, dan perlindungan sosial yang mengakui kerja perawatan sebagai kerja ekonomi.
Di tengah meningkatnya frekuensi bencana akibat krisis iklim, dokumen ini sebenarnya bicara lebih luas dari sebatas wilayah Aceh. Ia adalah kritik terhadap model pembangunan kita yang masih berwatak sektoral dengan memisahkan antara kebijakan lingkungan, kebijakan sosial, dan kebijakan kebencanaan. Misalkan saja deforestasi menurunkan kesejahteraan, inflasi pangan yang menekan rumah tangga petani, dan desain hunian sementara yang tidak aman bagi perempuan adalah bagian dari satu ekosistem kebijakan yang sama.
Karena itulah, dokumen catatan kebijakan ICAIOS ini menunjukkan pentingnya menghubungkan angka dengan pengalaman tubuh puluhan ribu manusia yang terdampak bencana. Kerusakan 80 ribu hektare sawah bukan hanya soal produksi beras, tetapi soal perempuan yang kehilangan martabat dalam keluarga. Desa terisolasi bukan hanya persoalan logistik, tetapi anak yang berhenti sekolah dan trauma yang tidak tertangani. Hunian tanpa sekat bukan hanya desain arsitektur, tetapi ketakutan yang datang setiap malam di balik terpal tenda.
Inilah yang seharusnya menjadi pusat politik kebencanaan.
Sebagai instrumen advokasi, catatan kebijakan ini sudah memiliki tiga kekuatan utama. Ia memiliki basis data yang jelas, kerangka konseptual yang progresif, dan rekomendasi operasional lintas fase. Agar efektif mendorong perubahan kebijakan, ia perlu didorong ke dalam tiga arena sekaligus, yakni menjadi catatan penting sebagai masukan perencanaan pembangunan daerah, sistem kerja penanganan bencana, dan skema pembiayaan pemulihan di lapangan yang efektif. Tanpa masuk ke ruang anggaran, rekomendasi akan berhenti sebagai wacana.
Momentum politiknya sebenarnya ada. Pemerintah, awal tahun sedang bicara transisi menuju pembangunan rendah karbon, kepastian pemulihan dan penguatan ekonomi hijau. Integrasi WPS dalam penanganan bencana bisa jadi pintu masuk memastikan transisi itu tidak menciptakan ketimpangan.
Bencana Aceh mengajarkan bahwa pemulihan bukan soal seberapa cepat kita bangun kembali, tetapi seberapa adil kita bangun ulang, lahir batin, jiwa dan raga. Di hunian sementara yang gelap itu, seorang ibu masih menunggu dua hal. Berhentinya derai hujan dan kebijakan yang mampu mengakhiri penderitaan, bukan menjadikan korban hanya objek bantuan. Penting penelitian semacam ini juga dilakukan di Sumatra Barat dan Sumatra Utara.
Jika negara gagal membaca pesan ini, setiap hujan deras di masa depan hanya akan memperpanjang daftar penderitaan korban. Dan memperdalam jurang ketidakadilan yang sebenarnya bisa dicegah.
Abi S Nugroho, Lakpesdam PBNU
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
6
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
Terkini
Lihat Semua