Parlemen

Komisi VIII DPR Dukung Pesantren dan Sekolah di Zona Hijau Buka Kegiatan Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2020 | 05:15 WIB

Komisi VIII DPR Dukung Pesantren dan Sekolah di Zona Hijau Buka Kegiatan Pembelajaran

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Covid-19 telah berdampak pada tutupnya kegiatan belajar mengajar tatap muka di lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren. Banyak pihak-pihak yang menginginkan agar pesantren dan sekolah segera dibuka terutama bagi pesantren dan sekolah yang ada di zona hijau (daerah aman) Covid-19. 


Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang menyampaikan kepada pemerintah untuk kembali membuka kegiatan belajar bagi pesantren yang berada di zona hijau.

 

Pembukaan kegiatan pembelajaran di pesantren bertujuan agar para santri mendapatkan haknya sebagai peserta didik setelah sekian lama belajar secara virtual.


Pernyataan ini sekaligus merespons banyaknya persoalan saat santri belajar daring. Para santri tersebut merasa kewalahan karena sinyal di daerahnya belum memadai. Kegiatan belajar mengajar virtual pun terganggu. Paling penting, lanjut Marwan, pesantren tersebut berada di daerah zona hijau dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


“Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat-saat ini, hanya pesantren yang menjadi tumpuan untuk pendidikan. Mengingat sekolah-sekolah lain melakukan pendidikan dengan sistem daring. Komisi VIII meminta agar pesantren di zona hijau tidak ditutup, sebab kalau ditutup akan terjadi lost generation," kata Marwan pekan lalu.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara terang-terangan berharap pemerintah untuk hadir semaksimal mungkin untuk pesantren. Kehadiran pemerintah tak lain agar tujuan melindungi segenap bangsa yang diuraikan UUD 1945 benar-benar terwujud.


Sedangkan perhatian pemerintah soal aktivitas di pesantren dalam rangka melindungi lembaga pendidikan dari Covid-19. Marwan kemudian mengusulkan pemerintah membantu menyalurkan vitamin kepada santri dan pengelola pesantren agar imunitas santri dan pengelola pesantren menjadi kuat.


"Jika ponpes berada dalam peta zona hijau, tinggal pemerintah untuk memastikan supaya lingkungan pesantren tetap sehat. Selain adanya protokol kesehatan, pemerintah wajib hadir menganggarkan vitamin untuk membantu menguatkan stamina kepada tiap santri dan pengelola pesantren. Tambah vitaminnya, pemerintah hadirlah,” tutup legislator dapil Sumut II itu.


Apa yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini sejalan dengan keinginan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin untuk segera membuka kegiatan belajar mengajar di pesantren lebih dulu dibanding sekolah umum.


Mustasyar PBNU ini menegaskan, tetapi sebelum itu dilakukan, pondok pesantren harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat sehingga harus ada evaluasi secara berkala bagi pondok pesantren tersebut.


"Saya ingin menegaskan bahwa pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar, adalah pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain. Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," kata KH Ma’ruf Amin beberapa waktu yang lalu.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad