Legislator PKB Dorong Agenda Pertumbuhan Hijau Indonesia
NU Online Ā· Kamis, 4 Februari 2021 | 03:15 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT) untuk menghimpun pandangan dan menjajaki peluang bagi peran parlemen yang lebih aktif, khususnya pandangan dari sisi keuangan tentang kinerja pemerintah dalam pertumbuhan hijau.Ā
āBeberapa hal yang diangkat adalah situasi terkini agenda pertumbuhan hijau Indonesia, kemajuan dalam mencapai target emisi GRK (gas rumah kaca), penggunaan sistem neraca ekonomi dan lingkungan (SEEA) oleh pemerintah dan potensi potensi SEEA digunakan sebagai alat pengawasan keuangan oleh DPR, khususnya BAKN. FGD juga bertujuan mengetahui praktik dari parlemen lain, termasuk PAC dari House of Commons di Inggris," ungkap Anggota BKSAP DPR RI Fathan dilansir dpr.go.id, Kamis (4/2).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, diperlukan sebuah langkah konkret dan terukur dalam mewujudkan keseimbangan antara perlindungan sumberdaya alam dan pertumbuhan ekonomi hijau.
āKami akan mengawasi kebijakan dan sumber daya untuk mengubah ekonomi kita dengan cara yang paling ramah lingkungan,ā kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata melalui pencanangan strategi perekonomian hijau.
Bahkan, pemerintah telah memberikan komitmen sukarela untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sejak tahun 2009, yaitu sebesar 26 persen untuk dicapai pada 2020 dengan skenario business as usual menggunakan sumber daya sendiri dan sebesar 41 persen untuk dicapai pada 2030 dengan dukungan internasional.
Komitmen ini ditegaskan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang diluncurkan pada November 2016 yang memprioritaskan empat sektor, termasuk penurunan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), termasuk di lahan gambut.Ā
Komitmen yang sama telah dicantumkan di dalam tiga jilid RPJMN yang menetapkan 7 agenda prioritas. Salah satunya adalah membina lingkungan dan meningkatkan ketahanan Indonesia terhadap bencana alam dan iklim melalui perbaikan kebijakan lingkungan hidup, kebencanaan dan perubahan iklim, dan pertumbuhan rendah karbon.
Namun, pandemi Covid-19 dan dampak berat yang ditimbulkannya terhadap perekonomian membuat RPJMN membutuhkan penyesuaian besar.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Lowongan Kerja Belum Ramah Difabel, Di Mana Letak Keadilannya?
Terkini
Lihat Semua