Dasar dari jawaban itu adalah tiadanya pendapat yang baku dalam dunia Islam tentang dua hal. Pertama, Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti tentang pergantian pemimpin. Rasulullah Saw digantikan Sayyidina Abu Bakar –tiga hari setelah beliau wafat. Selama masa itu masyarakat kaum muslimin, minimal di Madinah, menunggu dengan sabar bagaimana kelangkaan petunjuk tentang hal itu dipecahkan.
Setelah tiga hari, semua bersepakat bahwa Sayyidina Abu Bakar-lah yang menggantikan Rasulullah Saw melalui bai’at/prasetia. Janji itu disampaikan oleh para kepala suku/wakil-wakil mereka, dan dengan demikian terhindarlah kaum muslimin dari malapetaka. Sayyidina Abu Bakar sebelum meninggal dunia, menyatakan kepada komunitas kaum muslimin, hendaknya Umar Bin Khattab yang diangkat menggantikan beliau, yang berarti telah ditempuh cara penunjukkan pengganti, sebelum yang digantikan wafat. Ini tentu sama dengan penunjukkan seorang Wakil Presiden oleh seorang Presiden untuk menggantikannya di masa modern ini.
Selengkapnya baca: Negara Islam, Adakah Konsepnya?
Simak video bermanfaat lainnya di channel Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Melalui PBNU, YANMU Salurkan 11 Ambulans dan 1.000 Al-Quran untuk PWNU dan PCNU
2
Disertasi tentang Orientasi Doktrinal NU Antar Asikin Sumarto Raih Doktor di University of Jordan
3
Nasirun, Keluarganya, dan Tarekat
4
PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung 3.000 Lebih Peserta Muktamar Ke-35 NU
5
Fariz Alnizar Dilantik sebagai Rektor Unusia Periode 2026–2030
6
Masuk Bursa Bakal Calon Ketua Umum PBNU, Ini Kiprah dan Profil KH Marsudi Syuhud
Terkini
Lihat Semua