KH Ahmad Marzuqi bin Mirsod bin Hasnum bin Khatib Sa’ad bin Abdurrahman bin Sultan Ahmad al-Fathani dengan gelar Laqsana Malayang alias Guru Marquki (1877-1934 M) merupakan salah satu dari mahaguru ulama Betawi yang memiliki peran penting dalam penyebaran dakwah Islam di tanah Betawi.
Kemahaguruan ini ditinjau pada aspek penyebutan ‘Guru’ yang mana secara status keulamaan Betawi ‘Guru’ merupakan level tertinggi setelah ‘Mu’allim’ dan ‘Ustadz’. Seorang ‘Guru’ dalam buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi: Melacak Jaringan Ulama Betawi dari Awal Abad ke-19 sampai Abad ke-21 (2011), adalah penamaan ulama yang setara dengan Syaikhul Masyayikh, ia dianggap representatif dalam mengeluarkan fatwa agama dalam spesialisasi bidang keilmuan yang dikuasai.
Secara biologis, Guru Marzuqi mempunyai keturunan yang berasal dari bangsawan Melayu Pattani, sebagaimana nasab melalui ayahnya sampai kepada Sultan Laqsana Malayang, salah seorang sultan Melayu di Negeri Pattani Thailand Selatan. Sedangkan ibunya, Hajjah Fatimah binti Syihabuddin bin Magrabi al-Maduri berasal dari pulau Madura dan keturunan Maulana Ishaq, Gresik Jawa Timur.
Guru Marzuqi dalam perjalanannya bersama Habib Ali Kwitang juga pernah bersama-sama memperjuangkan eksistensi NU di masyarakat betawi. Akhirnya singkat cerita Guru Marzuqi menjadi ketua NU pertama di Jakarta khususnya masyarakat Betawi. Dan kemudian Habib Kwitang juga mendeklarasikan diri bahwa Ia masuk dalam organisasi NU di hadapan jutaan masyarakat Muslim yang mengikuti majelis.
Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Trump Umumkan Perjanjian Pelucutan Senjata di Gaza, Hamas Tegaskan Baru Diterapkan Setelah Israel Mundur Total
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
6
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
Terkini
Lihat Semua