Aliran Padange Ati yang mengabaikan ajaran shalat 5 waktu dan mengajarkan ibadah haji tak harus di Makkah, Senin (16/11) hari ini akan dibubarkan. Pihak Bakesbanglinmas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan mendatangi markas aliran ini.
āKami bersama dengan Kejari akan turun langsung ke lokasi penyebaran ajaran Padange Ati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat,ā jelas Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar, Agus Pramono, Ahad (15/11).<>
Namun penertiban ini dilakukan secara persuasif, tidak secara frontal, apalagi menjeratnya para pengikut ajaran itu secara hukum, melainkan dengan mengumpulkan dan memberi pembinaan terhadap sekitar 25 pengikutnya.
āBesok seluruh pengikutnya akan kami kumpulkan, termasuk Jono salah satu warga setempat yang mempelajari ajaran tersebut dari Suliyani,ā jelasnya.
Dalam penertiban itu, Agus melakukan dengan dasar pernyataan tertulis dari Suliyani yang dibuat di atas segel. Suliyani mengatakan bersedia kembali ke jalan yang benar, yakni ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian, maka pengikut ajaran Padange Ati akan mengerti dan memahami, jika Suliyani sudah kembali menjalankan agama yang benar. (sam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua