Ahli Sebut MBG Rentan Dikorupsi hingga Berdampak pada Usaha Kantin
NU Online · Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Ahli Pemohon Perkara Nomor 55/PUUXXIV/2026 Darmaningtyas saat sidang uji materiil UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas terhadap UUD 1945 di Ruang Rapat Pleno MK, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube MK)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Ahli Pemohon Perkara Nomor 55/PUUXXIV/2026 Darmaningtyas mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menjadi proyek yang dikerjakan pihak swasta dengan orientasi keuntungan, sehingga rentan menimbulkan praktik korupsi.Â
"Saya kira kita semua sudah menyaksikan hal tersebut," katanya dalam sidang uji materiil UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas terhadap UUD 1945 di Ruang Rapat Pleno MK, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Selain itu, Darmaningtyas menegaskan bahwa program MBG juga tidak melibatkan komunitas lokal, termasuk pengelola kantin sekolah, sehingga dapat berdampak pada keberlangsungan usaha kantin di lingkungan sekolah.
"Pemerintah bisa saja mengklaim bahwa MBG telah menciptakan sekian ratus ribu tenaga kerja. Namun, saya sudah menghitung bahwa jumlah kantin di sekolah kira-kira mencapai 1,2 juta karena kita memiliki sekitar 400 ribu satuan pendidikan," katanya.
Lebiih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa program MBG di berbagai negara umumnya ditujukan untuk mengatasi kelaparan, malnutrisi, dan kekurangan gizi pada kelompok tertentu.Â
Ia menyebut bahwa sasaran program di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, China, dan Brasil, umumnya difokuskan pada anak-anak usia dini, siswa sekolah dasar, kelompok berpenghasilan rendah, serta masyarakat yang rentan terhadap masalah gizi.
"Di Inggris, misalnya, terdapat mekanisme bagi mereka yang memperoleh kartu universal untuk menunjukkan bahwa mereka berasal dari kelompok rentan," katanya.
"Di China dan Brasil, sasarannya adalah anak-anak sekolah di pedesaan karena tujuannya tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga mendorong sektor pertanian," sambungnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa pendanaan program MBG di berbagai negara tidak hanya berasal dari sektor pendidikan, melainkan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian terkait, lembaga donor, organisasi non-pemerintah, dan organisasi lokal.
"Dengan demikian, sumber pendanaan tidak hanya berasal dari sektor pendidikan semata," katanya.
Meski begitu, Darmaningtyas mengakui bahwa program MBG memiliki sejumlah manfaat, antara lain menjamin akses anak terhadap makanan sehat, mendukung pemenuhan gizi, meningkatkan konsentrasi belajar, mendorong partisipasi pendidikan, serta membantu siswa tetap bertahan di sekolah.Â
"Jadi, nilai-nilai positif MBG itu memang ada. Karena itu, sejak awal saya secara tegas menyatakan bahwa secara pribadi saya tidak menolak program tersebut," katanya.
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
4
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
5
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H
6
Refleksi Tahun Baru Hijriah, Saatnya Menagih Tanggung Jawab Pemerintah
Terkini
Lihat Semua