Aturan Baru Pasar Uang Antarbank Syariah Permudah Aktivitas
NU Online Ā· Selasa, 21 September 2010 | 12:00 WIB
Fatwa baru DSN mengenai mekanisme baru instrumen pasar uang antarbank syariah dinilai dapat mempermudah bank syariah dalam aktivitas pasar uang antarbank. Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), Riyanto, mengatakan hal itu juga akan membantu bank syariah untuk dapat mengelola dananya pada instrumen yang lebih beragam.
Riyanto mengakui, investasi pengelolaan dana di syariah masih terbatas, karena itu adanya mekanisme baru tersebut akan dapat membantu bank syariah dalam mengelola manajemen. Riyanto menuturkan, sebelumnya aktivitas pasar uang antarbank belum banyak dilakukan, tetapi saat ini bank syariah mulai aktif dalam pasar uang antarbank.
>
Namun Riyanto menyatakan, bank syariah pada umumnya saat ini relatif mengalami kelebihan likuiditas dan lebih banyak melakukan lending. ''Kami juga melakukan transaksi di pasar uang antarbank lebih kepada untuk menggairahkan pasar. Dari sisi kebutuhan kita tidak mengalami short liquidity, rata-rata bank syariah lagi dalam kondisi kelebihan likuiditas,'' jelas Riyanto, Selasa (21/9).
Kendati demikian, lanjut dia, adanya instrumen pasar uang antarbank yang dapat dipindahtangankan beberapa kali sebelum jatuh tempo akan membantu bank syariah dalam mencari akses dana. (ful)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Hukum MenarikĀ UangĀ Parkir di Lahan Orang Lain
6
Safari Diplomatik Terakhir, Gus Yahya Kunjungi Dubes Federasi Rusia
Terkini
Lihat Semua