Aturan Baru Pasar Uang Antarbank Syariah Permudah Aktivitas
NU Online · Selasa, 21 September 2010 | 12:00 WIB
Fatwa baru DSN mengenai mekanisme baru instrumen pasar uang antarbank syariah dinilai dapat mempermudah bank syariah dalam aktivitas pasar uang antarbank. Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), Riyanto, mengatakan hal itu juga akan membantu bank syariah untuk dapat mengelola dananya pada instrumen yang lebih beragam.
Riyanto mengakui, investasi pengelolaan dana di syariah masih terbatas, karena itu adanya mekanisme baru tersebut akan dapat membantu bank syariah dalam mengelola manajemen. Riyanto menuturkan, sebelumnya aktivitas pasar uang antarbank belum banyak dilakukan, tetapi saat ini bank syariah mulai aktif dalam pasar uang antarbank.
>
Namun Riyanto menyatakan, bank syariah pada umumnya saat ini relatif mengalami kelebihan likuiditas dan lebih banyak melakukan lending. ''Kami juga melakukan transaksi di pasar uang antarbank lebih kepada untuk menggairahkan pasar. Dari sisi kebutuhan kita tidak mengalami short liquidity, rata-rata bank syariah lagi dalam kondisi kelebihan likuiditas,'' jelas Riyanto, Selasa (21/9).
Kendati demikian, lanjut dia, adanya instrumen pasar uang antarbank yang dapat dipindahtangankan beberapa kali sebelum jatuh tempo akan membantu bank syariah dalam mencari akses dana. (ful)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua