Aturan Baru Pasar Uang Antarbank Syariah Permudah Aktivitas
NU Online · Selasa, 21 September 2010 | 12:00 WIB
Fatwa baru DSN mengenai mekanisme baru instrumen pasar uang antarbank syariah dinilai dapat mempermudah bank syariah dalam aktivitas pasar uang antarbank. Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), Riyanto, mengatakan hal itu juga akan membantu bank syariah untuk dapat mengelola dananya pada instrumen yang lebih beragam.
Riyanto mengakui, investasi pengelolaan dana di syariah masih terbatas, karena itu adanya mekanisme baru tersebut akan dapat membantu bank syariah dalam mengelola manajemen. Riyanto menuturkan, sebelumnya aktivitas pasar uang antarbank belum banyak dilakukan, tetapi saat ini bank syariah mulai aktif dalam pasar uang antarbank.
>
Namun Riyanto menyatakan, bank syariah pada umumnya saat ini relatif mengalami kelebihan likuiditas dan lebih banyak melakukan lending. ''Kami juga melakukan transaksi di pasar uang antarbank lebih kepada untuk menggairahkan pasar. Dari sisi kebutuhan kita tidak mengalami short liquidity, rata-rata bank syariah lagi dalam kondisi kelebihan likuiditas,'' jelas Riyanto, Selasa (21/9).
Kendati demikian, lanjut dia, adanya instrumen pasar uang antarbank yang dapat dipindahtangankan beberapa kali sebelum jatuh tempo akan membantu bank syariah dalam mencari akses dana. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua