Awas!, Masjid Mulai Dikuasi Kelompok Radikal
Sabtu, 17 Maret 2012 | 08:03 WIB
Jakarta, NU Online - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyad Mbai, mengungkapkan fakta mencengangkan yang mengancam eksistensi kelompok Islam moderat. Masjid sebagai pusat dakwah saat ini mulai dikuasai golongan radikal untuk menyiarkan ajaran yang diyakininya.
"Kelompok moderat besar tapi tidak aktif, silent majority. Umat masih mendengar tokoh NU, tapi tempat dakwah sudah diambilalih kelompok radikal," ungkap Ansyad saat menjadi pembicara di Komisi I Seminar Internasional 'Peran Ulama Pesantren dalam Mengatasi Terorisme Global' dengan tema Sejarah Panjang Terorisme Global/Internasional di Apita Green Hotel Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/3). <>
Ansyad menambahkan, kelompok Islam radikal bisa melakukan itu karena lebih aktif dan mendapatkan sokongan dana yang kuat. Bahkan tidak hanya masjid, banyak pesantren dan kampus juga disebut oleh Ansyad sudah disusupi ajaran Islam radikal. "Karena ada dukungan dana besar dari asing," lanjutnya.
Untuk bisa mengatasi permasalahan itu, masih kata Ansyad, dibutuhkan peran aktif kelompok Islam moderat yang tak kenal lelah berdakwah.
"Mereka (Islam radikal) menguasai masjid, karena kalau ngoceh di mall, meskipun dengan dalil-dalil, tidak akan ada yang mendengar. Masalah kita sekarang adalah bagaimana Islam yang mayoritas bisa terus menyuarakan Islam yang Rahmatan lil 'Alamin," tegas Ansyad.
Peran aktif kelompok Islam moderat yang mayoritas tidak hanya baik untuk penanganan terorisme di Indonesia, namun di dunia secara luas. Indonesia dengan jumlah penganut Islam terbesar di dunia dianggap mampu melakukan hal itu.
"Dunia menunggu kita, menunggu Indonesia melakukannya. Dunia menunggu Indonesia dengan Islam yang mayoritas, tapi tetap bisa berdemokrasi secara baik," tandas Ansyad.
Hukum di Indonesia Lembek
Selain mengungkapkan adanya upaya penguasaan masjid oleh kelompok Islam radikal, Ansyad juga mengkritisi hukum di Indonesia yang dinilai terlampau lembek, bahkan yang paling lemah di seluruh dunia. Dicontohkannya, sistem hukum di Indonesia dalam hal menanggulangi teroris, seperti ketika terjadi aksi demonstrasi dengan mengusung isu Pancasila merupakan ajaran kafir.
Jika di banyak negara lain aksi itu masuk dalam ranah pelanggaran pidana, namun tidak bagi Indonesia.
"Di Indonesia hukumnya sangat lembek didunia, tidak ada pembedaan mana ranah agama mana ranah pelanggaran pidana," sindir Ansyad.
Untuk penanganan terorisme ke depan, Ansyad berharap sistem hukum bisa diperkuat. "Sekarang ini, kalau sudah bom meledak baru teriak mana polisi mana intel. Memang begitu hukum kita, setiap ada bom ketek-ketek polisi datang bawa tali kuning bertuliskan police line, kemungkinan membawa bukti ke dukun mudah-mudahan dapat bukti menghubungkan dengan pelaku.Sementara pelakunya ketika polisi ketek-ketek, dia nonoton TV," pungkasnya seraya mennjelaskan ini disampaikan berdasarkan pengakuan pelaku bom buku di Utan Kayu, Jakarta.
Penulis: Emha Nabbil Haroen
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua