Surabaya, NU Online
Meski operasional perbankan syariah di Indonesia sudah berlangsung cukup lama, namun masih sebagian kecil masyarakat yang melirik produk layanan perbankan tersebut.
Hal itu dikemukakan Deputi Pimpinan Kantor Bank Indonesia (KBI) Surabaya, Mahmud kepada wartawan usai menghadiri peluncuran kartu kredit syariah "Dirham Card" oleh Bank Danamon Syariah di Surabaya, Jumat.
;"Masih sebagian kecil masyarakat yang paham dengan bank syariah dan produk-produknya. Sebagian besar masyarakat masih memilih bank konvensional untuk kegiatan transaksi perbankan dan keuangan," ujarnya.
Meski animo masyarakat untuk memanfaatkan jasa layanan bank syariah masih rendah, namun pertumbuhan aset perbankan syariah yang beroperasi di Surabaya justru terus meningkat setiap tahunnya.
Data yang dikeluarkan KBI Surabaya menyebutkan aset perbankan syariah pada 2005 mencapai Rp1,48 triliun dan naik menjadi Rp1,84 triliun pada 2006.
Sementara hingga Mei 2007 lalu, aset perbankan syariah di Surabaya sudah mencapai Rp2,05 triliun dan diperkirakan hingga akhir tahun bisa menembus angka Rp2,5 triliun.
"Dari tahun ke tahun, tren pertumbuhan aset bank syariah sangat positif dan itu akan terus berlanjut," ujar Mahmud.
Ia menilai perlunya sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat mengenai produk perbankan syariah, agar kedepan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.
Syariah Business Head Bank Danamon, Achmad K.Permana menambahkan potensi perbankan syariah di Indonesia untuk terus tumbuh menjadi besar sangat terbuka, karena sekitar 88 persen dari 210 juta lebih penduduk Indonesia adalah muslim. "Potensi pasarnya sangat besar dan peluang untuk berkembang cukup terbuka," ujarnya. (ant/eko)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua