Nasional

Krisis Iklim Perbesar Kerentanan Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Dorong Perspektif Gender 

NU Online  ·  Selasa, 8 September 2026 | 10:00 WIB

Krisis Iklim Perbesar Kerentanan Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Dorong Perspektif Gender 

Menteri PPPA, Arifah Fauzi saat udiensi bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan Women Research Institute (WRI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026) (Kemen PPPA)

Jakarta, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan perempuan dan anak menghadapi dampak perubahan iklim yang berbeda dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. 

 

Dalam situasi darurat bencana misalnya, mereka memiliki kebutuhan khusus terkait akses air bersih, sanitasi, layanan kesehatan reproduksi, hingga perlindungan dari kekerasan.

 

Ia menilai kebutuhan spesifik perempuan dan anak perlu diperhitungkan sejak tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan bencana. 

 

"Dengan demikian, layanan dasar, perlindungan, dan pemulihan dapat diberikan sesuai kondisi kelompok yang terdampak," kata Arifa dalam audiensi bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan Women Research Institute (WRI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

 

Arifah juga menekankan pentingnya penguatan perspektif gender dalam penanganan perubahan iklim yang didukung data terpilah dan akurat. Data tersebut diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat disusun berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

 

Pengalaman penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), lanjutnya, menunjukkan pentingnya penguatan pendataan dan koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, terutama perempuan dan anak.

 

"Pendekatan berbasis data dan kebutuhan kelompok rentan tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam seluruh tahapan penanganan bencana," katanya.

 

Kementerian PPPA saat ini mendorong integrasi perspektif gender dalam agenda perubahan iklim melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI). Program tersebut mencakup tujuh sektor strategis, yakni pangan, kehutanan, energi, ekonomi hijau, kebencanaan, sosial-kesehatan, dan kelautan.

 

Kemen PPPA juga mendorong agar pengarusutamaan gender dan inklusi sosial (PUG-IS) tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Prinsip tersebut diharapkan diterapkan dalam kebijakan, pendanaan, serta pelaksanaan program perubahan iklim oleh kementerian dan lembaga terkait.

 

"Perempuan tidak hanya dipandang sebagai kelompok yang terdampak krisis iklim. Perempuan juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam membangun ketahanan keluarga, masyarakat, dan lingkungan," ungkap Arifa.

 

Sementara itu, Assistant Representative UNFPA Verania Andria menilai kebutuhan perempuan dan anak perlu menjadi bagian dari perencanaan respons bencana.  "Penggunaan data dan analisis gender penting agar layanan serta perlindungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka," imbuhnya.

 

Direktur Penelitian WRI Edriana Noerdin juga menekankan perlunya menerjemahkan pengarusutamaan gender ke dalam kebijakan dan program nyata, termasuk melalui pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan serta pemberian akses terhadap sumber daya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang