Banyak Pihak Masih Salah Paham dengan Pendidikan Islam
NU Online · Selasa, 28 Desember 2010 | 01:47 WIB
Banyak pihak masih salah paham terhadap lembaga pendidikan Islam. Sekolah Islam dianggap lebih rendah sehingga perlu disamakan kualitasnya dengan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.
Padahal sejak diberlakukan UU Sisdiknas 2003, pendidikan Islam mendapat pengakuan sama dengan pendidikan umum di mana, misalnya, lulusan madrasah ibtidaiyah sama dengan lulusan sekolah dasar.<>
Demikian disampaikan Rektor Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr Imam Suprayogo pada seminar Refleksi 65 tahun Format Pendidikan Islam Pasca-UU Sisdiknas 2003 di Jakarta, Senin.
Seminar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti ke-65 Kementerian Agama 2011 itu menghadirkan narasumber selain Rektor Univeristas Islam Negeri (UIN) Malang, juga KH Muhammmad Idris Jauhari, pimpinan Pondok Pesantren Al Amin Prenduan Sumenep, Madura Jawa Timur, dan beberapa tokoh Islam lainnya.
Dikatakannya, pendidikan Islam memang seharusnya berbeda dengan sekolah lainnya dan perbedaan itu menyangkut orientasi, kurikulum, tenaga pengajar dan kultur yang harus dikembangkan, katanya.
Namun tatkala pendidikan Islam disamakan dengan sekolah umum, bukan berarti disamakan untuk segala hal. Persamaan itu terkait dengan pengakuan pemerintah, yaitu siapa pun yang belajar di lembaga pendidikan Islam dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Namun dalam perkembangannya, menurut dia, kadang disalahpahami bahwa sekolah Islam dianggap lebih rendah.
Di sisi lain banyak orang mengungkapkan pendidikan Islam sebenarnya justru memiliki kelebihan, terutama terkait dengan wawasan keagamaan.
Pemahaman terhadap Al-Qur'an dan Hadist Nabi. Pengetahuan dan pengamalan dinilai sangat fundamental bagi kehidupan, bagi siswa madrasah selama ini lebih baik.
Perbedaan akan lebih terlihat dari perilaku dan karakter secara umum, katanya. (ant/nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua