Daerah HAJI 2026

Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup

NU Online  ·  Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup

Syeikh Abdul Latif Baltou saat akan menyerahkan dana wakaf baitul Asyi kepada jamaah Aceh, Ahad (10/5/2026) di Hotel Burj Al Wahda, Makkah (Foto: Foto: PPIH Embarkasi Aceh)

Banda Aceh, NU Online

Para jamaah haji asal Aceh kembali menerima dana Wakaf Baitul Asyi. Nilainya sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2 juta per orang pada musim haji 2026 ini.


Pembagian wakaf yang berlangsung di Makkah itu kembali menghadirkan rasa haru sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Aceh karena tradisi wakaf peninggalan ulama dan saudagar Aceh tersebut terus memberi manfaat lintas generasi.


Pembagian dana wakaf mulai dilakukan pada Ahad (10/5/2026) di Hotel Burj Al Wahda, Makkah, kepada jamaah Kloter 2 asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau yang akrab disapa Syeikh Baltu.


Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, menyampaikan bahwa seluruh jamaah haji Aceh nantinya akan menerima dana wakaf tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak nazir wakaf bersama petugas haji.

 

Petugas haji asal Aceh, Tgk Khairul Huda, mengatakan pembagian Wakaf Baitul Asyi bukan sekadar bantuan finansial bagi jamaah, tetapi juga simbol kuatnya sejarah, solidaritas, dan kepedulian ulama Aceh terhadap umat Islam sejak ratusan tahun silam.


“Wakaf Baitul Asyi ini bukan hanya soal uang yang diterima jamaah, tetapi juga warisan perjuangan ulama dan saudagar Aceh untuk membantu masyarakat Aceh yang datang ke Tanah Suci. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah sejarah bagi kita,” ujar Tgk Khairul Huda.

 

Sosok yang juga Ketua Ansor Aceh Barat Daya itu menilai keberlangsungan Wakaf Baitul Asyi hingga hari ini menunjukkan betapa besarnya visi para pendahulu Aceh dalam membangun manfaat jangka panjang bagi umat. Menurutnya, nilai utama dari wakaf tersebut bukan semata nominal yang diterima jamaah, melainkan keberlanjutan manfaat yang terus hidup lebih dari dua abad.


“Para pendahulu Aceh telah memberi teladan luar biasa tentang pentingnya wakaf produktif. Hari ini jamaah Aceh masih merasakan manfaatnya. Ini bukti bahwa amal yang dilandasi keikhlasan akan terus hidup dan memberi keberkahan,” katanya.


Ia juga mengingatkan jamaah haji Aceh agar memanfaatkan dana tersebut dengan bijak untuk mendukung kebutuhan ibadah selama berada di Tanah Suci. Selain itu, ia berharap jamaah turut mendoakan para pewakaf, ulama, dan masyarakat Aceh agar senantiasa mendapat keberkahan serta keselamatan.


Wakaf Baitul Asyi sendiri berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, seorang ulama dan saudagar asal Bugak, Bireuen, yang hidup pada awal 1800-an. Bersama sejumlah saudagar Aceh lainnya, ia membeli tanah di sekitar Masjidil Haram yang kemudian diwakafkan khusus bagi jamaah asal Aceh dan masyarakat Aceh di Makkah.


Seiring perkembangan zaman dan perluasan kawasan Masjidil Haram, aset wakaf tersebut berkembang menjadi sejumlah hotel dan properti produktif di Makkah. Hasil pengelolaannya kemudian dibagikan setiap musim haji kepada jamaah Aceh yang datang menunaikan ibadah haji.


Bagi masyarakat Aceh, Wakaf Baitul Asyi bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol hubungan spiritual yang telah lama terjalin antara Aceh dan Tanah Suci.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang