Terkait semakin menguatnya keinginan kelompok-kelompok tertentu di tubuh Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengharamkan rokok, pro dan kontra semakin tak terelakkan. Sejak Abad ke-11 Hijriyah hukum merokok memang telah gencar dibahas oleh para ulama di berbagai negeri.
Perbedaan pendapat di antara para ahli fikih mengenai hukum rokok, tidak dapat dihindari dan selalu berakhir dengan kontroversi. Demikian dinyatakan Wakil Ketua Lembaga Bats'ul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Arwani Faishal kepada NU Online di Jakarta, Jumat (23/1).<>
"Keragaman pendapat berupa fatwa-fatwa mengenai rokok selama ini telah banyak terbukukan. Sebagian ulama menfatwakan mubah alias boleh, sebagian berfatwa makruh, sedangkan sebagian lainnya lebih cenderung menfatwakan haram," papar Arwani.
Lebih lanjut Kyai Arwani, sapaan akrab Arwani Faishal, menyatakan, kontroversi hukum terjadi karena nash yang menjadi patokan hukumnya bersifat umum, yakni larangan melakukan segala sesuatu yang dapat membawa kerusakan, kemudharatan atau kemafsadatan.
"Dalil larangan ini adalah Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 195 dan sabda Rasulullah SAW., Tidak boleh berbuat kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu majah," terang Arwani.
Kyai Arwani menjelaskan, bertolak dari dua nash ini, para ulama sepakat mengenai hukum apa pun yang membawa mudharat adalah haram. Akan tetapi, lanjutnya, merokok masih diperselisihkan kemudharatannya. Beberapa ulama meyakini adanya manfaat dalam rokok.
"Seandainya semua sepakat, bahwa merokok tidak membawa mudharat atau membawa mudharat tetapi relatif kecil, maka semua akan sepakat dengan hukum mubah atau makruh. Demikian pula seandainya semuanya sepakat, bahwa merokok membawa mudharat besar, maka akan sepakat pula dengan hukum haram," tandasnya.
Ketidaksepakatan inilah yang menjadikan hukum rokok selalu kontrobersial dan tidak dapat dimutlakkan, imbuh Arwani sebelum mengakhiri pembicaraan. (min)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua