Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pasuruan, Senin (14/3) mengadukan nasib 4 rekan kerja mereka yang telah di PHK secara sepihak oleh PT Karya Idaman Bersama di Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan kepada anggota dewan.
Ketua DPC SPN Kabupaten Pasuruan Purbo Pranoto mengatakan, pihaknya mendesak agar 4 buruh yang telah di PHK tersebut dipekerjakan kembali, lantaran selama bekerja mereka tidak melakukan kesalahan apa-apa. Tak hanya itu, pihaknya pun menyayangkan jika alasan yang dipakai perusahaan mem-PHK adalah hanya karena para buruh memakai jilbab.
/>
"Tuntutannya paling tidak, agar kasus ini harus diselesaikan secara undang-undang. Yakni dipekerjakan kembali sebagai karyawan tetap. Yang kedua, kita tidak ingin di Pasuruan ini, terjadi kembali seperti peristiwa di YAPI gara-gara soal jibal," ujar Purbo Pranoto, Ketua DPC SPN Kabupaten Pasuruan kepada wartwan saat di gedung dewan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan Aida fitriyanti mengatakan, jika apa yang telah dilakukan pihak perusahaan yang telah mem-PHK buruhnya secara sepihak, hanya karena gara-gara berjibab adalah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, pihaknya akan menindak-lanjuti kasus tersebut.
"Yang jelas, aturan diputus kontrak karena alasan jilbab itu melanggar Hak Asasi Manusia. Makanya, ini akan kita kroscek dan tindak lanjuti kebenarannya bagaimana?. Dan kalau sekedar masalah itu, itu bukan alasan memutus kontrak," terang Aida Fitriyanti, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan seperti dilansir beritajatim.com.
Selain melanggar HAM, dewan juga menilai alasan PHK lantaran berjilbab adalah terlalu mengada-ada. "Paling tidak dipekerjakan kembali lah. Selain melanggar HAM, alasan ini juga mengada-ada, karena apakah dengan berjilbab akan mengurangi produksi mereka, kan ya enggak. Kan gak ada hubungannya dengan produksi tas kulit itu, ya kan," tegasnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua