Situs Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) yang beralamat di www.depkominfo.go.id menjadi korban pertama reaksi para peretas (hacker) tanah air atas disahkannya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan rencana Depkominfo memblokir situs-situs berbau pornografi.
Situs tersebut hari ini, Kamis (27/3), sempat dirubah tampilan selama satu jam oleh para hacker dengan memasang foto berbau pronografi dan bertuliskan pesan "Buktikan UU ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. cihuyyyyyyyyyyy....."<>
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengancam hukuman berat bagi para pelanggarnya, berupa sanksi paling berat pidana penjara 12 tahun dan denda sebanyak Rp 12 miliar.
Namun para hacker yang membobol situs Depkominfo justru "menantang" pemerintah, terkait dengan pengesahan UU ITE tersebut. Apalagi tertulis pesan tambahan yang cukup pedas kepada pemerintah untuk membuktikan efektifitas peraturan itu.
Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, juga berencana memblokir situs-situs berbau pornografi pada awal April mendatang. Sementara dalam tampilan situs Depkominfo para hacker malah memasang foto pria yang membuka 2/3 bajunya yang dimaksudkan sebagai contoh pornografi. Dan tidak tanggung-tangung mereka memasang kepala pakar telematika Roy Suryo.
"Para hacker sepertinya sedang menentang pemerintah dan menunjukkan UU dan rencana pemerintah itu tidak efektif," kata Manager IT NU Online Puji Utomo.
Para hacker, katanya, belum menunjukkan citra yang positif dan bahkan mereka mebuktikan kemampuan mereka di atas kemapuan para pakar IT di lingkungan pemerintahan.
"Maka untuk mengatasi pornografi lewat internet, misalnya, diperlukan langkah antisipatif lainnya misalnya penghilangan bilik atau sekat di warung-warung internet (warnet) dan penyuluhan tentang penggunaan IT yang tepat dan benar perlu dilakukan ke sekolah-sekolah," katanya. (nam)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua