Bolivia Capai Kesepakatan dengan Perusahaan Minyak Asing
NU Online · Selasa, 31 Oktober 2006 | 09:19 WIB
La Paz, NU Online
Pemerintah Bolivia, Sabtu (28/10) lalu, telah mencapai sejumlah kesepakatan dengan seluruh perusahaan minyak dan gas asing yang selama ini beroperasi di negara tersebut sebagai upaya untuk menasionalisasikan minyak dan gas negaranya.
"Dengan kesepakatan ini, kita akan mengatasi persoalan ketidakadilan sosial dan akan menghindari kegelisahan publik di masa mendatang," ungkap morales dalam sambutannya.
<> Morales mengungkapkan, penandatanganan itu adalah untuk menegaskan bahwa rakyat Bolivia punya hak sepenuhnya untuk menguasai sumber daya alam tanpa harus mengeluarkan pihak asing manapun yang memiliki perusahaan minyak dan gas di negaranya."Kami akan menegaskan hak-hak kami untuk menguasai sumber daya alam tanpa mengeluarkan siapapun atau mengambilalih hak milik mana pun," ungkapnya kepada AFP.
Di antara perusahaan-perusahaan minyak asing yang menandatangani kesepakatan itu adalah Petrobras, Repsol YPF (raksasa perusahaan minyak terbesar di Spanyol), British Gas Bolivia Corporation, Andina, Cacho, Matpetrol, dan Pluspetrol.
Presiden Petrobras Sergi Gabrielli dalam siaran wawancara dengan Brazilian Network Globo dari La Paz mengatakan, Petrobras "akan terus mengekslorasi dan memproduksi gas di Bolivia untuk dijual di Brazil dan negara asing."
Bolivia merupakan negara terkaya kedua dari segi kekayaan minyak dan gas setelah Venezuela, di Amerika Latin. dalam kampanyenya tahun lalu, Morales mencanangkan perbaiakn nasib bagi 4 juta warga Bolivia yang didominasi keturunan Indian. (dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua