Dana Abadi Umat dan Haji Rp 336 miliar Diinvestasikan ke Sukuk
NU Online · Rabu, 25 Agustus 2010 | 16:23 WIB
Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) seri SDHI 2014 B sebesar Rp 336 miliar. Dana yang ditempatkan dalam sukuk tersebut merupakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z. Soeratin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (25/8).<>
"Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 mengenai Mekanisme Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," jelas Harry.
Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-5, di mana sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2010 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009, kemudian seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009, seri SDHI 2012 A pada 3 Maret 2010, dan seri SDHI 2014 A pada 9 Agustus 2010. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua