Dewan Minta Pemkot Segera Tutup Tempat Hiburan Malam
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 07:34 WIB
Menghadapi bulan suci Ramadhan yang rencananya jatuh pada Sabtu (22/8) mendatang, kalangan anggota dewan meminta Pemkot Mojokerto untuk segera menutup tempat hiburan malam dan prostitusi.
Dewan meminta penutupan yang bertujuan untuk menghormati umat Islam yang beribadah puasa dilaksanakan dengan total. Karena penutupan tempat hiburan malam, cafe dan tempat prostitusi merupakan bagian kebijakan rutin pemkot.<>
''Sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total. Penutupan sementara sudah semestinya diterapkan bagi pengelola hiburan malam, cafe, atau tempat prostitusi.," kata anggota Komisi I (Pemerintahan) Paulus Swasono Kukuh di Mojokerto, Selasa (18/8).
Menurut Kukuh, penutupan lebih awal hendaknya dilakukan bagi tempat-tempat yang lokasinya diketahui menjual minuman keras (miras) atau tempat melanggar ketentuan agama.
''Karena kalau dibiarkan tentunya berpotensi mengganggu yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," terang Kukuh. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua