Dewan Minta Pemkot Segera Tutup Tempat Hiburan Malam
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 07:34 WIB
Menghadapi bulan suci Ramadhan yang rencananya jatuh pada Sabtu (22/8) mendatang, kalangan anggota dewan meminta Pemkot Mojokerto untuk segera menutup tempat hiburan malam dan prostitusi.
Dewan meminta penutupan yang bertujuan untuk menghormati umat Islam yang beribadah puasa dilaksanakan dengan total. Karena penutupan tempat hiburan malam, cafe dan tempat prostitusi merupakan bagian kebijakan rutin pemkot.<>
''Sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total. Penutupan sementara sudah semestinya diterapkan bagi pengelola hiburan malam, cafe, atau tempat prostitusi.," kata anggota Komisi I (Pemerintahan) Paulus Swasono Kukuh di Mojokerto, Selasa (18/8).
Menurut Kukuh, penutupan lebih awal hendaknya dilakukan bagi tempat-tempat yang lokasinya diketahui menjual minuman keras (miras) atau tempat melanggar ketentuan agama.
''Karena kalau dibiarkan tentunya berpotensi mengganggu yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," terang Kukuh. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
6
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
Terkini
Lihat Semua