Dewan Minta Pemkot Segera Tutup Tempat Hiburan Malam
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 07:34 WIB
Menghadapi bulan suci Ramadhan yang rencananya jatuh pada Sabtu (22/8) mendatang, kalangan anggota dewan meminta Pemkot Mojokerto untuk segera menutup tempat hiburan malam dan prostitusi.
Dewan meminta penutupan yang bertujuan untuk menghormati umat Islam yang beribadah puasa dilaksanakan dengan total. Karena penutupan tempat hiburan malam, cafe dan tempat prostitusi merupakan bagian kebijakan rutin pemkot.<>
''Sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total. Penutupan sementara sudah semestinya diterapkan bagi pengelola hiburan malam, cafe, atau tempat prostitusi.," kata anggota Komisi I (Pemerintahan) Paulus Swasono Kukuh di Mojokerto, Selasa (18/8).
Menurut Kukuh, penutupan lebih awal hendaknya dilakukan bagi tempat-tempat yang lokasinya diketahui menjual minuman keras (miras) atau tempat melanggar ketentuan agama.
''Karena kalau dibiarkan tentunya berpotensi mengganggu yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," terang Kukuh. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua