Dianggap Simbol Islam Radikal, Guru Belum 50 Tahun Dilarang Berjenggot
NU Online · Rabu, 30 September 2009 | 02:59 WIB
Pemerintah Tajikistan melarang guru sekolah dan dosen universitas yang berusia di bawah 50 tahun memakai jenggot dan membatasi panjang jenggot bagi staf pendidikan yang lebih tua.
Tajikistan, yang berbatasan dengan Afganistan, menganggap kelompok Islam radikal sebagai ancaman dan telah menindak keras gerakan agama yang tidak sejalan dengan Islam.<>
Reuters melaporkan, para pria di republik bekas Uni Soviet tersebut, yang sebagian besar Muslim, sering memakai jenggot sebagai lambang keyakinan.
Menurut peraturan yang dipublikasikan pada akhir pekan dan dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober, para guru yang berusia di atas 50 tahun, dapat memiliki "jenggot yang rapi tidak lebih dari tiga sentimeter panjangnya".
Namun, sebagai persetujuan yang seimbang pada konservatisme, aturan baru itu juga melarang para guru mengenakan pakaian gaya-Barat seperti jeans, rok mini dan T-shirt.
"Semua yang baru itu diperkenalkan sebagai bagian dari pembaruan tanpa henti sekolah dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan mentalitas dan adat-istiadat masyarakat kita," kata juru bicara Kementerian Pendidikan Abdulkhamid Nozimov mengatakan kepada wartawan, Senin.
Presiden Tajikistan Imomali Rakhmon sebelumnya melarang HP dari sekolah dan universitas serta mengatakan siswa sebaiknya tidak datang ke sekolah dengan mobil mereka sendiri. Guru Belum 50 Tahun Dilarang Berjenggot. (ant/mad)
Terpopuler
1
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
5
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
6
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
Terkini
Lihat Semua