Warta

Dinyatakan Bebas, Dijenguk Ribuan Warga

Sabtu, 15 Oktober 2011 | 01:24 WIB

Kebumen, NU Online
Setelah hampir enam bulan mulai dari bulan April paska keributan warga Desa Setrojenar dengan TNI empat warga yang ditahan kemarin Rabu (12/10) dinyatakan bebas.

mereka yang dari Lembaga Pemasyarakatan Kebumen adakah Solehan, Mulyono, Sobirin, dan Adi Waluyo. Keempat warga tersebut sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan tindak kekerasan dengan merusak gapura masuk tempat latihan TNI di desa Setrojenar Buluspesantren Kebumen.

<>Ribuan warga dari Desa Setrojenar dan Desa Bercong menjemput empat warga tersebut di Kantor TAPUK (Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen). Dengan mengendarai sepeda motor, mobil angkot dan truk terbuka, ribuan warga tumpah ruah di halaman kantor Tapuk.

Menurut Kyai Imam Zuhdi, imam masjid desa Setrojenar, kedatangan warga masyarakat Desa Setrojenar dan Bercong adalah bentuk solidaritas terhadap empat warga yang ditahan dan dinyatakan bersalah. Setelah penjemputan ini perjuangan untuk mempertahankan hak tanah warga akan terus kami lakukan.

Kemudian empat orang itu diarak dengan mobil truk mengelilingi alun-alun Kebumen, jalan-jalan utama Kebumen sambil mengibar-ngibarkan bendera Merah Putih yang dibawa dari rumah mereka.

Sesampai di depan Kantor Kecamatan Buluspesantren keempat warga tersebut kemudian diarak dengan menaiki kuda menuju Pantai Setrojenar untuk melakukan upacara sambutan dari warga Setrojenar dengan menanam pohon Kelapa di lahan pertanian warga.

“Penanaman ini dilakukan sebagai symbol atas perjuangan para petani selama ini yang tidak akan pernah berhenti”. Kata Maryanto, Pemuda Desa Setrojenar.

Di ujung perayaan kebebasan keempat warga tersebut, para warga melakukan sujud di bibir pantai seraya berdoa memohon kekuatan dan perlindungan atas perjuangaan mempertahankan Hak-hak tanah mereka.

Redaktur     : Hamzah Sahal
Kontributor : Ahmad Rimba Palangka