Komisi VIII DPR RI, Jumat, mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat unuk mencegah dan mengatasi masalah kawin kontrak, perlindungan anak dan perdagangan manusia di daerah itu.
"Fenomena kawin kontrak perlu ada penanganan dari pemerintah, jangan sampai hal itu tak terabaikan. Seperti halnya juga masalah `trafficing` harus diikuti dengan aksi daerah dalam upaya pencegahannya," kata Ratu Siti Romlah, anggota Komisi VIII DPR, dalam kunjungannya di Bandung, Jumat.<>
Kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pejabat pemerintahan provinsi itu, Ratu meminta regulasi mengenai masalah-masalah itu ditempuh dengan pendekatan sosial dan budaya setempat.
Kawin kontrak ada di setiap daerah, namun yang paling menonjol terjadi di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, Indramayu dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Ahmad menjawab permintaan DPR itu dengan mengatakan akan berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat dan akan diselesaikan oleh lembaga-lembaga paling berwenang, yaitu Pemerintah Provinsi dan Departemen Agama.
"Memang kawin kontrak masih terjadi di beberapa daerah. Saya minta kepada pejabat terkait untuk melakukan penyelesaian terkait hal itu dengan menggunakan berbagai upaya yang efektif," kata Ahmad.
Kawin kontrak biasanya dilakukan oleh ekspatriat yang bekerja di Indonesia dan warga Jawa Barat dalam jangka waktu tertentu. (ant/mad)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Andy Burnham Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Inggris, Gantikan Keir Starmer
Terkini
Lihat Semua