Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Kerukunan Umat Bergama (RUU KUB). Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Selain itu, Komisi VIII juga mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama. Komisi VIII mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama (FKUB).r />
"Karena itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro saat membacakan keputusan Raker di Ruang Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9).
Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VIII DPR RI juga memandang perlunya sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. Tujuannya, agar muncul kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak berwenang untuk bertindak cepat secara proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang menyangkut kerukunan umat beragama. "Termasuk permasalahan HKBP di Bekasi," ucap Radityo(min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua