Draf RPP Wakaf Tunggu Tanda Tangan Menteri Agama
NU Online · Selasa, 27 Desember 2005 | 12:51 WIB
Jakarta, NU Online
Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wakaf telah selesai dibahas dan kini tinggal menunggu tanda tangan Menteri Agama untuk kemudian diteruskan ke Presiden, kata Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Mustafa Edwin Nasution, usai acara peluncuran buku tentang ekonomi Islam di LIPI, Jakarta, Selasa.
"Mudah-mudahan pada 2006 ini kita berhasil mengembangkan wakaf produktif. UU tentang wakaf sudah ditandatangani pada Desember 2004 oleh presiden. Rancangan PP sudah digodok, tinggal ditandatangani menteri dan diteruskan ke Presiden," kata Mustafa.
<>Ia menjelaskan, wakaf produktif yang dimaksud adalah wakaf modal uang yang dimanfaatkan bagi perkembangan sosial ekonomi yang ada. "Kegiatan wakaf selama ini lebih dikaitkan pada tanah, pembangunan mesjid dan itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya pemilik tanah. Dengan wakaf ini, segala lapisan masyarakat dari lapisan atas hingga bawah bisa berwakaf sehingga terkumpul uang cukup banyak guna diberdayakan untuk kegiatan ekonomi," jelasnya.
Ia menambahkan jika nanti PP tentang Wakaf telah ditandatangani, maka akan didirikan lembaga khusus yang mengatur seluruh wakaf yang diterima dan bernama "Badan Wakaf Indonesia," Salah satu tugas badan itu adalah membina, mengembangkan aset-aset produktif di Indonesia seperti wakaf uang," katanya.
Dengan terbentuknya Badan Wakaf Indonesia, ia berharap lembaga ini dapat memajukan sistem ekonomi Islam dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan beban ekonomi.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
2
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman Silaturahim lan Cara Nepung Paseduluran
5
Khutbah Idul Fitri: Saatnya Menghisab Diri dan Melanjutkan Kebaikan
6
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
Terkini
Lihat Semua