Jakarta, NU Online
Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wakaf telah selesai dibahas dan kini tinggal menunggu tanda tangan Menteri Agama untuk kemudian diteruskan ke Presiden, kata Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Mustafa Edwin Nasution, usai acara peluncuran buku tentang ekonomi Islam di LIPI, Jakarta, Selasa.
"Mudah-mudahan pada 2006 ini kita berhasil mengembangkan wakaf produktif. UU tentang wakaf sudah ditandatangani pada Desember 2004 oleh presiden. Rancangan PP sudah digodok, tinggal ditandatangani menteri dan diteruskan ke Presiden," kata Mustafa.
<>Ia menjelaskan, wakaf produktif yang dimaksud adalah wakaf modal uang yang dimanfaatkan bagi perkembangan sosial ekonomi yang ada. "Kegiatan wakaf selama ini lebih dikaitkan pada tanah, pembangunan mesjid dan itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya pemilik tanah. Dengan wakaf ini, segala lapisan masyarakat dari lapisan atas hingga bawah bisa berwakaf sehingga terkumpul uang cukup banyak guna diberdayakan untuk kegiatan ekonomi," jelasnya.
Ia menambahkan jika nanti PP tentang Wakaf telah ditandatangani, maka akan didirikan lembaga khusus yang mengatur seluruh wakaf yang diterima dan bernama "Badan Wakaf Indonesia," Salah satu tugas badan itu adalah membina, mengembangkan aset-aset produktif di Indonesia seperti wakaf uang," katanya.
Dengan terbentuknya Badan Wakaf Indonesia, ia berharap lembaga ini dapat memajukan sistem ekonomi Islam dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan beban ekonomi.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Ini Amalan Jumat Terakhir Bulan Rajab, Bisa Jaga Keberkahan Rezeki Sepanjang Tahun
2
Khutbah Jumat: Jagalah Shalat, Maka Allah Akan Menjagamu
3
Khutbah Jumat: Mengenal Baitul Ma’mur dan Hikmah Terbesar Isra’ dan Mi’raj
4
7 Penerima Penghargaan Pesantren dalam Malam Anugerah Pendidikan NU
5
Khutbah Jumat: 4 Hikmah Pemilihan Baitul Maqdis sebagai Tempat Isra Nabi Muhammad SAW
6
Khutbah Jumat: Keutamaan Menjaga Shalat
Terkini
Lihat Semua