Fungsi Masjid Harus Diperluas Jadi Tempat Ibadah Sosial
NU Online · Senin, 10 Maret 2008 | 07:50 WIB
Masjid dan musholla, kini fungsinya tak lebih sebagai tempat melaksanakan rutinitas ibadah mahdlah (murni). Di masa mendatang, hal itu harus diubah. Masjid dan musholla harus juga menjadi pusat ibadah sosial.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DI Yogyakarta, M Zuhdi Muhdor, dalam diskusi bertajuk ‘Seribu Masjid, Satu Cakrawala’ di Yogyakarta, Ahad (9/3) kemarin. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online, Muhammadun A.S.<>
Zuhdi menjelaskan, saat ini, mengelola masjid masih menjadi pekerjaan sambilan. Menurutnya, nyaris tidak ada tenaga yang konsentrasi untuk mengembangkan dan mengelola masjid dengan baik.
"Saya, kira gairah untuk lebih memperhatikan masjid, memang harus ditumbuhkan. Keberadaan masjid di tengah-tengah umat Islam, setidaknya tidak hanya menjadi pusat ibadah mahdloh, tetapi juga menjadi pusat ibadah sosial," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan Jazir, Ketua Takmir Masjid Jogokaryan. Ia mengatakan, saat ini, dunia dihadapkan pada dua ideologi besar: ideologi masjid dan ideologi pasar.
"Kalau masjid yang menguasai dunia, maka dunia akan damai, selamat, sejahtera, dan makmur. Sebaliknya, kalau yang berkuasa itu pasar, maka yang terjadi adalah penindasan, pemerasan. Karena pasar adalah simbol hawa nafsu yang rakus; simbol penipuan, kerusuhan, perpecahan, persaingan, dan lain sebagainya," jelasnya.
Diskusi itu merupakan bagian peringatan Hari Lahir ke-26 Korp Dakwah Masyarakat (Kodama). Kodama merupakan lembaga dakwah yang didirikan (alm) KH Ali Maksum (Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta) pada 4 Maret 1984.
Lembaga tersebut didirikan KH Ali Maksum bersama para santrinya karena prihatin melihat kondisi masyarakat Yogyakarta yang belum mengerti Islam. Kodama juga menjadi sarana bagi santri-santri untuk mendakwahkan Islam kepada masyarakat dengan mengirimkan dai-dai ke masjid atau musolla. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua