Guru Madrasah Diniyyah (Madin) layak mendapatkan honor Rp. 10.000,- perhari atau Rp. 300.000,- perbulan. Sebab, hingga saat ini para pendidik agama tersebut belum mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang layak sesuai dengan perjuangan dan pengabdiannya. Hal tersebut akan diperjuangkan anggota dewan agar bisa terealisasi pada 2012 mendatang. Demikian dikatakan ketua DPRD II Jepara, Yuli Nugroho baru-baru ini.
Menurut Yuli, peran pendidikan agama tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan umum. “Sebenarnya pendidikan agama maupun pendidikan umum adalah satu kesatuan. Hanya saja kita mewarisi paham yang sengaja dihembuskan penjajah agar ada dikotomi diantara keduanya,” paparnya.
gt;
Yuli menambahkan mengingat peran penting pendidik agama dalam membina masyarakat sudah selayaknya jika pemerintah memberikan perhatian yang layak termasuk memberikan bantuan kesejahteraan.
Sebelumnya, KH Miftah Abu juga menyampaikan aspirasi para Guru Madin yang merasa tidak diperhatikan Pemkab. Selama ini jelasnya, Pemkab hanya memberikan bantuan Rp. 150.000,- pertahun untuk Guru Madin dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pencairannya dibarengkan mendekati hari raya Idul Fitri. Jika dihitung-hitung rata-rata, hanya Rp. 12.500 perbulan. Padahal daerah lain sudah banyak yang memberikan bantuan untuk guru Madin dan TPQ. (qim)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua