Gus Dur Berkirim Surat ke Kapolri, Pasang Badan untuk Pimpinan KPK
NU Online · Senin, 2 November 2009 | 11:18 WIB
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hari ini mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Surat itu menyatakan bahwa dirinya siap pasang badan atau memberikan jaminan fisik untuk penangguhan penahanan bagi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Hal ini disampaikan juru bicara Gus Dur Adhie Massardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/11), usai menyampaikan surat jaminan itu kepada Kapolri dan Bareskrim.<>
"Gus Dur memberi jaminan fisik, sebagai gantinya agar Polri membebaskan Bibit dan Chandra. Agar keduanya bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Adhie.
Menurutnya, Gus Dur berharap Kapolri bisa menerima permohonan itu karena konflik antara KPK dan Polri kontra produktif dengan pemberantasan korupsi.
Gus Dur mengingatkan lembaga kepolisian, salah satu alasan pemisahan TNI-Polri pada saat dia menjadi presiden adalah agar Polri bisa bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan untuk memberantas korupsi.
"Jangan membuat blunder di mana masyarakat akhirnya yang antusias terhadap pemberantasan korupsi mulai antipati, mulai ada kecurigaan terhadap Polri dan ini tidak bagus," kata Adhie. (sam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua