Gus Dur: DPR Jangan Terburu-buru Membuat UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi
Sabtu, 21 Januari 2006 | 09:57 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terburu-buru untuk membuat Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Gus Dur menyarankan untuk mendalami terlebih dahulu persoalan yang berakaitan dengan pornografi dan pornoaksi tersebut.
“DPR jangan terburu-buru untuk membuat undang-undang anti pornografi dan pornoaksi itu. Sebaiknya didalami dulu persoalannya,” kata Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya Jakarta, Sabtu (21/1).
<>Sebagaimana diketahui, saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi. RUU tersebut ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
Ada 68 lembaga/unsur masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Mereka terdiri dari kalangan: agamawan, perempuan, profesional, lembaga, organisasi nonpemerintah, artis, dan budayawan.
Saat disinggung soal rencana penerbitan majalah Playboy di Indonesia, Gus Dur memilih tak berkomentar banyak. “Soal majalah Playboy jangan tanya sama saya lah,” katanya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jagalah Shalat, Maka Allah Akan Menjagamu
2
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
3
Khutbah Jumat: Mengenal Baitul Ma’mur dan Hikmah Terbesar Isra’ dan Mi’raj
4
7 Penerima Penghargaan Pesantren dalam Malam Anugerah Pendidikan NU
5
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
6
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
Terkini
Lihat Semua