Gus Dur: DPR Jangan Terburu-buru Membuat UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi
NU Online · Sabtu, 21 Januari 2006 | 09:57 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terburu-buru untuk membuat Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Gus Dur menyarankan untuk mendalami terlebih dahulu persoalan yang berakaitan dengan pornografi dan pornoaksi tersebut.
“DPR jangan terburu-buru untuk membuat undang-undang anti pornografi dan pornoaksi itu. Sebaiknya didalami dulu persoalannya,” kata Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya Jakarta, Sabtu (21/1).
<>Sebagaimana diketahui, saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi. RUU tersebut ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
Ada 68 lembaga/unsur masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Mereka terdiri dari kalangan: agamawan, perempuan, profesional, lembaga, organisasi nonpemerintah, artis, dan budayawan.
Saat disinggung soal rencana penerbitan majalah Playboy di Indonesia, Gus Dur memilih tak berkomentar banyak. “Soal majalah Playboy jangan tanya sama saya lah,” katanya. (rif)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua