Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku bahwa dirinya tak setuju dengan ajaran yang dianut Ahmadiyah. Namun, tegasnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ahmadiyah harus dilindungi dan tetap memiliki hak hidup di negeri ini.
Gus Dur mengatakan hal itu saat menjadi narasumber pada acara Kongkow Bareng Gus Dur bertajuk “Perempuan, Keragaman, dan Kearifan Lokal” di Green Radio, Jalan Utan Kayu, Jakarta, belum lama ini, seperti ditulis www.gusdur.net<>
Karena itu, menurut Gus Dur, keputusan Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang meminta Ahmadiyah menghentikan kegiatannya, telah bertentangan dengan UUD 1945.
Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu pun meminta kepada aparat agar menindak semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945. “Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bakor Pakem dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menafikan kenyataan kemajemukan bangsa Indonesia. “Orang-orang yang jujur pada UUD 1945, yang otomatis mengawal pluralitas yang punya akar sangat dalam di kehidupan bangsa kita,” terang Gus Dur.
Selasa (16/4) lalu, Bakor Pakem memutuskan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyimpang dari ajaran Islam sehingga harus menghentikan seluruh kegiatannya. Putusan itu didasarkan pada fatwa sesat yang dikeluarkan MUI. (rif)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Kering hingga 24 Oktober
6
PWNU Jakarta Jadwalkan Pembukaan Konferwil XXI di Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur
Terkini
Lihat Semua