Warta

Gus Dur Tak Setuju Aturan Pornografi Diformalisasi

Selasa, 27 Desember 2005 | 12:08 WIB

Jakarta, NU Online
Berbagai fenomena pornografi dan pornoaksi yang lagi marak di berbagai media massa saat ini penting diatur untuk menyelamatkan masyarakat. Namun demikian, Gus Dur tak setuju jika aturan tersebut diformalisasi dalam bentuk undang-undang seperti yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

”Kebebasan juga harus disertai dengan etika, kalau tidak akan merugikan orang lain, tapi saya tidak setuju kalau diatur-atur pemerintah,” tandasnya dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki, Selasa.

<>

Gus Dur berpendapat bahwa jika segalanya diatur oleh pemerintah lewat undang-undang, nantinya malah akan salah sehingga yang dirugikan malah masyarakat sendiri.

Kalangan seniman mengkhawatirkan mengkhawatirkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang tujuannya untuk menghilangkan ekses negatif tersebut pada akhirnya juga menghilangkan kebebasan mereka untuk berekspresi.

Sementara itu Budayawan Putu Wijaya tak setuju bahwa UU tersebut akan menghilangkan kebebasan untuk melakukan kreatifitas. ”Dulu waktu zaman orde baru ketika semuanya dilarang, Rendra, Arifin C Noer dan lainnya tetap bisa berkreasi, yang penting bagaimana mensiasasinya, selalu ada lubang untuk melakukan kreatifitas,” tandasnya.

Sejumlah komponen masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama sangat prihatin dengan adanya pornografi dan pornoaksi yang marak. Mereka mengkhawatirkan adanya degradasi moral generasi muda.(mkf)