Warta

Gus Solah Usul Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Jumat, 21 September 2007 | 08:38 WIB

Surabaya, NU Online
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang Ir KH Solahuddin Wahid (Gus Solah) mengusulkan hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba.

"Saya kira, hukuman mati lebih tepat, karena penjara justru menjadi tempat sekolah bagi napi (narapidana) narkoba, sehingga semakin pintar," katanya di Surabaya, Jumat.

Ia m<>engemukakan hal itu, menanggapi adanya "laboratorium mini" SS di Rutan Medaeng (25/5), "pabrik ekstasi" di Jl Manyar Sabrangan, Surabaya yang dikendalikan napi dari tiga Lapas (13/9), dan bisnis narkoba di luar penjara dengan kendali dari tiga napi di Rutan Medaeng (18/9).

Menurut mantan anggota Komnas HAM yang adik kandung mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, hukuman mati bagi pengedar narkoba mungkin akan dikait-kaitkan masalah HAM.

"Tapi, perlu kalkulasi HAM, apakah pengedar narkoba yang ’membunuh’ ribuan generasi muda sampai ada yang mati beneran itu lebih baik dibanding ’membunuh’ seorang pengedar narkoba ?. Saya memilih yang terakhir," katanya menegaskan.

Pengganti almarhum KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) di Pesantren Tebuireng itu menyatakan, penjara juga bukan tempat yang tepat napi narkoba, meski dijaga seketat apa pun, karena penjara tetap bisa "bocor" juga.

"Saya juga tidak melihat tempat rehabilitasi dapat menyelesaikan masalah, meski pun ada juga hasilnya bagi pecandu narkoba yang pemula. Tapi bagi bandar narkoba akan tetap saja," katanya.

Mantan Cawapres yang juga mantan Ketua PBNU itu mengemukakan, bandar narkoba yang "sembuh" dari pusat rehabilitasi memang ada yang tidak menjadi pecandu narkoba, tapi mereka tetap berjualan narkoba.

"Narkoba itu candu yang mirip kebiasaan, apalagi bisnis narkoba itu sangat cepat dan mudah untuk mendatangkan uang. Saya sering melihat bandar yang sembuh dari kecanduan narkoba tetap menjalankan bisnisnya," katanya.

Oleh karena itu, hukuman mati dapat menjadi alternatif untuk menghentikan bisnis narkoba di Indonesia yang akhir-akhir ini justru semakin marak.

"Apalagi, napi narkoba yang sudah pintar memiliki uang banyak, sehingga dia dengan mudah menciptakan kelengahan dan kelalaian petugas rumah tahanan atau penjara," katanya menambahkan. (ant/eko)