Bangkalan, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji terlebih dulu wacana fatwa haram bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat mampu.
"Fatwa haram BBM premium (bersubsidi) akan memicu polemik di masyarakat, MUI perlu mengkaji sebelum difatwakan," kata Salahuddin Wahid saat menghadiri acara pengajian di Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (29/6).<>
Menurut Gus Solah, sapaan Salahuddin Wahid, fatwa yang bakal dikeluarkan MUI terhadap suatu persoalan harus melalui pertimbangan matang. Sebab, jika tidak melalui pengkajian dikawatirkan fatwa tersebut tidak akan berlaku efektif.
Rencana fatwa haram BBM bersubsidi untuk kalangan masyarakat mampu harus melalui pendapat dan keinginan dari masyarakat. Walaupun setiap fatwa MUI berlandaskan hukum Islam. "Supaya fatwa tidak kontraproduktif dengan keinginan masyarakat," kata Gus Solah.
Sebelumnya, MUI mewacanakan penerapan fatwa haram bagi masyarakat mampu yang tetap saja membeli BBM jenis premium. Alasannya, premium itu khusus untuk orang tidak mampu. Jika orang mampu menggunakan jatah orang tidak mampu, hal itu masuk kategori zalim, dan itu dilarang agama Islam.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
4
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua