Halaqah Qur’ani Hasilkan Poin Penting
NU Online Ā· Senin, 16 Mei 2011 | 07:21 WIB
Yogyakarta, NU Online
Kemunculan berbagai macam metode pengajian Al-Quran patut disambut secara terbuka. Tapi di sisi lain dikhawatirkan, karena banyak metode pangajian Al-Qurāan yang tidak memenuhi standar periwayatan yang sahih.
Hal di atas menjadi salah satu latar belakang halaqoh nasional Al-Qurāan dilaksanakan di Pesantren Al-Munawir Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (14/5).Ā
<>
āBanyaknya orang yg mengklaim punya program tahfidz padahal tidak layak disebut itu dari sisi kefasihan, kelancaran dan kebenaran bacaannya, dan sanadnya,ā jelas salah seorang panitia halaqoh, Dr. KH Hilmy Muhammad.
Halaqoh yang digelar bertepatan dengan haul KH Muhammad Munawwir yang ke-72 dan seabad usia pesantren Krapyak ini diikuti para pengasuh pondok pesantren Al-Qurāan.
Di antaranya yang hadir KH Basthul Birri (pengasuh Al-Qur`an, Pesantren Lirboyo),Ā KH Faqih Usman dari Mojokerto, KH Ulil Albab rwani dari Kudus, KH Harir MuhammadĀ dari Pesantren Bentengan Demak, KH Muhsin dari Magelang, KH Adib dari Purworejo, Ny. Ma`unah AhsanĀ dari Mranggen-Demak, Ny. Hindun Anisah dari Jepara, dan beberapa kiai dan ibu nyai dari daerah DIY sendiri, seperti ibu Ny. Nafisah Ali, Ny. Luthfiyah Ali (Krapyak), serta Ny. Barokah Nawawi dari Pesantren Nurul Ummah, Kotagede.
Di bawah ini hasil dan rekomendasi Halaqah Nasional Pengasuh-pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur'an:
I. Yang disebut dengan āqira`ah shahihahā adalah bacaan yang memenuhi tiga syarat:
Ā Ā Ā Ā (a) Kesahihan sanad atau ŲµŁŲŁŁŲ© Ų§ŁŲ³ŁŲÆ (b) Kesesuaian bacaan dengan Rasm āUtsmani atau Ł
ŁŲ§ŁŁŲ© Ų§ŁŁŲ±Ų§Ų”Ų© ŲØŲ§ŁŲ±Ų³Ł
Ų§ŁŲ¹Ų«Ł
Ų§ŁŁ
Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā (c) Kesesuaian bacaan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab (Ł
ŁŲ§ŁŁŲ© Ų§ŁŁŲ±Ų§Ų”Ų© ŲØŲ§ŁŁŲŗŲ© Ų§ŁŲ¹Ų±ŲØŁŲ© ŁŁŁ ŲØŁŲ¬Ł)
Berdasar prinsip-prinsip di atas, kami para peserta Halaqah menyatakan:
1. Sanad riwayat Qira`ah Simbah al-Marhum KH. Muhammad Munawwir adalah sanad qiraāah mutawatirah. Sedang apabila terdapat beberapa versi jalurĀ Ā Ā riwayatnya, maka hal itu merupakan kelaziman yang biasa terjadi. Peserta Halaqah sepakat untuk mencari titik temu perbedaan versi-versinya dengan melakukan kajian dan perbandingan antara jalur-jalur yang ada.
2. Pengajian al-Qur`an harus tetap dilakukan dengan cara ātalaqqiā atau āmusyafahahā (bertemu langsung, bertatap muka) antara murid dengan guru. Adanya metode-metode cara membaca al-Qur`an yang baru, atau alat bantu pengajaran al-Qur`an semacam video atau audio dapat ditolelir dan diterima, selama masih dalam kerangka pembelajaran bagi para murid pemula (mubtadi`in). Untuk kelancaran dan kebenaran bacaan pada tahap selanjutnya haruslah tetap dengan cara talaqqi/musyafahah agar dapat dipertanggungjawabkan dan diperoleh hasil yang sebaik-baiknya.
3. Merekomendasikan kepada Kementerian Agama c.q. Lembaga Tashih Mushaf al-Qur`an, agar menggunakan Rasm Utsmani dalam penulisan dan pencetakan mushaf-mushaf al-Qur`an produksi Indonesia.
II. Para peserta sepakat membentuk semacam Paguyuban Pondok-Pondok al-Qur`an yang memiliki jalur sanad āalmarhum KH. Muhammad Munawwirā agar dapat lebih berdaya guna dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan Qur`ani yang muncul di kalangan internal Pondok Pesantren al-Qur`an maupun masyarakat luas pada umumnya.
RedakturĀ Ā Ā Ā : Hamzah Sahal
Kontributor : H Muhammad
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua